LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Cincin lama dipakai dan tak bisa dilepaskan, seorang warga Kampung Parung Sari, Desa Sidangsari, Kecamatan Warunggunung, dibawa ke Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak, Kamis, 8 November 2023 .
Korban dibawa untuk melepaskan cincin yang telah melingkar di jari kelingkingnya selama belasan tahun. Akibatnya, tangannya bengkak parah.
Kabid Damkar Lebak Iwan Darmawan mengatakan, pihaknya menerima laporan sekira pukul 20.00 WIB.
“Jadi malam datang satu anak diantar oleh orang tuanya, Mako Damkar sekitar jam sembilan. Seperti biasa terkait dengan cincin yang tidak bisa dilepaskan dari jarinya,” ucap Iwan di kantornya, Jumat 10 November 2023.
Dijelaskan Iwan, cincin yang digunakan tersebut merupakan jenis cincin besi yang sudah lama digunakan sehingga sulit dilepaskan dari jari tangan.
“Jadi tangannya sudah membengkak bahkan sudah membesar tangannya. Bisa jadi itu tahunan karena sudah lama gak dibuka,” ucapnya.
Untuk melepas cincin, Damkar Lebak tidak membutuhkan waktu lama. Hanya 15 menit.
“Alhamdulillah cincin bisa kita lepaskan dan potong menggunakan alat gerinda mini. Alhamdulillah korban juga senang karena cincin yang lama tak dipakai bisa dilepaskan,” pungkasnya.
Saat dilepas terlihat kari korban mengalami luka.
Editor : Merwanda











