SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penerimaan pajak di Provinsi Banten mengalami kenaikan pada tahun 2023. Total uang yang dihimpun jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mencapai Rp 56 triliun lebih.
Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna mengatakan, penerimaan pajak dari Januari sampai 31 Oktober 2023 sudah mencapai 84,39 persen. Jika dipersentasekan, kenaikannya tiga persen lebih.
“Tumbuh 3,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya,” kata Cucu saat acara Riung Media 2023 di Aula Kanwil DJP Banten, Selasa, 28 November 2023.
Cucu menyebut, penerimaan pajak paling banyak berasal dari Tangerang Raya. Daerah tersebut menyumbang puluhan triliun untuk pembangunan negara.
“Terbanyak tetap daerah Tangerang,” katanya.
Cucu menjelaskan, terdapat delapan sektor penyumbang penerimaan pajak yang dominan di Banten.
Delapan sektor itu, di antaranya, perdagangan besar dan eceran dengan kontribusi 19,86 persen, industri pengolahan 19,44 persen, serta pengangkutan dan pergudangan yang mencapai 3,77 persen.
“Di Banten tidak ada pertambangan batu bara, nikel sehingga tidak tidak penerimaan dari sana,” ungkapnya.
Cucu merinci, penerimaan pajak per kelompok jenis pajak sampai dengan 30 Oktober 2023 sebesar Rp 25,69 triliun untuk PPh non migas, PPN dan PPNBM Rp 30,97 triliun, PBB Rp 10,78 miliar, dan pajak lainnya Rp 251,74 miliar.
“Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif adalah PPN DN 23,14 persen, PPh badan 7,06 persen, dan PPh 21 sebanyak 13,27 persen,” ujarnya.
Cucu mengungkapkan, pihaknya setiap tahun menggali potensi pajak di Provinsi Banten. Salah satunya adalah sektor kesehatan.
Sektor tersebut dinilai mempunyai potensi penerimaan pajak untuk negara di Provinsi Banten.
“Ke depan mungkin sektor pertambangan emas dan pertanian (yang akan digali potensi pajak),” tuturnya. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











