TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang memberikan bantuan legalitas, manajemen, dan pemasaran produk koperasi melalui layanan Klinik Koperasi.
Klinik Koperasi berdiri pada 2022 sebagai pusat informasi, sekaligus pelatihan dan konseling pendirian dan pengelolaan koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, mengatakan bahwa pelayanan Klinik Koperasi Kabupaten Tangerang didesain untuk memenuhi kebutuhan koperasi yang berorientasi pada pemecahan masalah yang dihadapi.
“Nah, dengan adanya Klinik Koperasi ini, diharapkan semua kelompok masyarakat atau koperasi bisa mendapatkan solusi pemecahan masalah yang ada pada koperasi,” ungkapnya, Selasa, 28 November 2023.
Kata Anna, pada 2023 Diskum Kabupaten Tangerang telah memberikan pelayanan Klinik Koperasi kepada 104 pelaku koperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah semua bisa kita layani, nantinya kita juga akan kembangkan Klinik Koperasi di tahun selanjutnya,” katanya.
Anna mengungkapkan, pengembangan Klinik Koperasi ini tidak hanya memberikan fasilitasi konsultasi bagi koperasi saja, melainkan juga untuk para pelaku usaha mikro yang ingin melakukan konsultasi untuk mengembangkan usaha.
Dimana, katanya, mulai dari aspek perizinan usaha, legalitas usaha, pelatihan packaging, manajemen pembukuan, kemitraan dengan usaha besar dan pemasaran produk, serta bantuan hukum untuk pelaku usaha mikro sampai dengan permodalan dapat tersolusikan dengan efektif.
“Semoga dengan pengembangan ini, Klinik Koperasi dan Usaha Mikro di tahun yang akan datang dapat memberikan solusi terbaik dari semua permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku koperasi dan usaha mikro,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Yeni Yuliawati menuturkan, Klinik Koperasi memiliki jam pelayanan pada hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan menghadirkan praktisi dan narasumber yang ahli di bidang perkoperasian.
“Layanan yang diberikan pada Klinik Koperasi ini yakni, permasalahan kelembagaan dan organisasi koperasi, manajemen dan keuangan koperasi, pengembangan usaha koperasi, dan pendampingan manajemen serta keuangan koperasi,” tuturnya.
Yeni berharap, dengan adanya Klinik Koperasi ini semua permasalahan yang ada di koperasi atau kelompok masyarakat bisa langsung datang ke Klinik Koperasi untuk diberi pendampingan.
“Dan kami juga akan memberikan pendampingan. Supaya semua koperasi atau kelompok masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang bisa lebih baik lagi,” tutupnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono