CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Sempat menuai penolakan dari sesama kader Partai Golkar di Kota Cilegon, Budi Mulyadi akan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Cilegon minggu depan.
Budi akan dilantik pada Senin, 11 Desember 2023 di kantor DPRD Kota Cilegon, menggantikan Tohir melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Budi menggantikan Tohir karena mendapatkan suara terbanyak setelah Tohir pada Pileg 2019 lalu.
Menanggapi rencana pelantikan itu, Budi mengaku bersyukur bisa mendapatkan amanah tersebut.
“Karena ini amanat di sisa masa tahun terakhir, mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik,” ujar Budi, Jumat 23 Desember 2023.
Proses PAW dari Tohir ke Budi Mulyadi digugat oleh pengurus Golkar, Mutaah.
Gugatan itu dilakukan karena Budi Mulyadi sempat mengundurkan diri dari kepengurusan partai seiring menjabat di jajaran direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Anak dari Mutaah sekaligus juru bicara, Kurnia Arrijal, menjelaskan, pihaknya melayangkan gugatan tersebut KPU Kota Cilegon, Ketua DPRD Kota Cilegon, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan DPP Golkar.
Gugatan itu dilakukan karena rencana pengangkatan Budi Mulyadi untuk menggantikan Tohir melanggar aturan.
“Pa Budi pasca-Pileg 2019 yang lalu sudah mengundurkan diri sebagai pengurus partai dan kader Golkar demi bisa duduk di PT PCM,” ujar Arrijal, Kamis 30 November 2023 lalu.
Saat Pileg, Budi menjadi peraih suara terbanyak keempat setelah setelah Tohir, Rangga Opan dan Agus.
Di bawah Budi, peraih suara terbanyak selanjutnya adalah Mutaah.
Karena Budi telah mengundurkan diri sebagai kader dan pengurus Partai Golkar, maka seharusnya PAW itu diberikan kepada Mutaah.
“Jadi tidak jadi (anggota Dewan) dan mundur, itu yang kami sampaikan dan layangkan gugatan keberatan,” jelasnya.
Gugatan itu pun sempat direspons oleh Ketua DPD Golkar Kota Cilegon Ratu Ati Marliati. Ia memastikan PAW tidak bermasalah.
“Alhamdulillah tidak ada masalah sudah sesuai mekanisme, bahkan dari pengadilan, dan mahkamah partai di DPP pun sudah keluar, suratnya, dan SK sudah beres,” ujar Ati. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor : Aas Arbi