PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mendekati akhir 2023, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang dari sektor retribusi pasar tidak mencapai target yang ditetapkan. Hanya berhasil mencapai 51 persen dari target sebesar Rp 3,3 miliar.
Asep Dede, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pandeglang, menyatakan, rendahnya pencapaian PAD dari sektor pasar disebabkan oleh banyaknya penyewa kios yang enggan membayar uang sewa.
“Masalah tunggakan ini bukan hanya terjadi dalam tahun ini, tetapi juga pada tahun sebelumnya,” ungkapnya, Rabu 20 Desember 2023.
Dikatakannya, para penyewa kios memberikan alasan bahwa kondisi pasar yang sepi pembeli telah mengakibatkan terus menurunnya penjualan mereka, membuatnya sulit untuk membayar.
Dengan begitu hal ini menjadi tantangan sulit bagi pengelolaan retribusi pasar di Kabupaten Pandeglang. Bahkan yang lebih parahnya, kios di Pasar Pandeglang disewakan atau dioperalihkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Jadi ketika kami menagih ke pihak pedagang yang pertama mereka sudah tidak mengisi, jadi ketika kami menagih ke pingisi kios yang kedua mereka sudah bayar. Jadi alhasil dua-duanya enggak pada bayar dan itu jadi catatan kami,” jelasnya.
Ia menyampaikan, bahwa 10 pasar yang dikelola oleh Pemerintah Pandeglang mengalami masalah yang serupa.
“Ketika saya turun langsung ke lapangan, memang terlihat bahwa kondisi pasar sedang sepi. Persaingan dengan pasar online telah berdampak pada sepinya pasar,” ucapnya.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menangani kasus-kasus yang membandel dan telah tercatat.
“Mereka akan dipanggil ke depan untuk mempersiapkan tindakan, mungkin dengan menghadirkan kesadaran shock therapy. Strategi kami adalah dengan mencatat data pedagang dan piutang mereka untuk menjaga keberlangsungan pasar,” tambahnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Asep menjelaskan bahwa pada tahun 2024, pihaknya berencana bakal menerapkan sistem pembayaran sewa kios di muka.
“Dengan penerapan ini, saat pedagang mengisi kios, mereka harus melakukan pembayaran di muka. Tujuannya adalah agar kami dapat mencapai target per triwulan atau per tiga bulan dengan lebih baik. Harapannya, pada tahun 2024, kami bisa mencapai target sebesar 70 hingga 80 persen,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi










