SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan jika menyusutnya lahan pertanian di Kota Serang dalam satu dekade terakhir akibat dari masyarakat yang memiliki hak atas lahan, dan tidak terkendali oleh pemerintah.
Pemkot Serang mengklaim bahwa sejauh ini pemerintah daerah sudah melakukan upaya antisipasi terkait alih fungsi lahan yang terjadi di Kota Serang.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Serang, Yudi Suryadi menjelaskan, pihaknya telah menetapkan sebagai lahan pertanian di Kota Serang menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dalam LP2B tersebut, terdapat luasan lahan yang tidak boleh digunakan oleh sektor lain selain pertanian.
“Jadi, sebetulnya sudah dilindungi. Ada lahan-lahan sawah yang tidak boleh berubah fungsi,” ujarnya, Rabu 20 Desember 2023.
Menurutnya, apabila dipaksakan maka akan terbentur dengan perizinan yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan tidak akan mengeluarkan izin tersebut.
Selain itu, para investor yang berencana akan melakukan investasi di Kota Serang harus memahami isi dari rencana detail tata ruang (RDTR) sebagai salah satu dasar acuan pemanfaatan tata ruang.
“Sesuai dengan aturan, selama ini setiap kali ada usulan pengembang yang ingin berinvestasi di Kota Serang harus mengetahui soal RDTR. Sehingga, tau mana zona hijau dan cokelat,” katanya.
Pihaknya mengklaim, Pemkot Serang sejauh ini telah melakukan upaya antisipasi terkait zona hijau atau lahan pangan berkelanjutan.
“Kalau pengembang perumahan pasti terkendali, yang tidak terkendali itu di masyarakat. Karena merasa pemilik dari tanah itu, memang kurang terpantau,” tuturnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang, lahan pertanian di Kota Serang mengalami penurunan sekitar enam persen, dan mengakibatkan turunnya rumah tangga usaha pertanian (RTUP) selama 10 tahun terakhir.
Kepala BPS Kota Serang Faizin mengatakan, faktor penyebab penurunan rumah tangga usaha pertanian akibat berkurangnya lahan pertanian yang kini beralih fungsi menjadi komplek perumahan dan bangunan.
“Perumahan banyak, sehingga lahan (Pertanian) berkurang, dan peminat penduduk terhadap pertanian pun berkurang. Sejak 2013 sampai sekarang turun enam persen jumlah orang yang berusaha di bidang pertanian. Itu hasil sensus penduduk 2023,” ujarnya.
Dijelaskan Faizin, meski secara presentase kecil, penurunan lahan pertanian cukup berpengaruh terhadap ketersediaan pangan, khususnya beras di Kota Serang.
“Memang wajar, karena Kota Serang sebagai ibu kota provinsi dan seiring perkembangan zaman,” jelasnya.
Ia menuturkan, berdasarkan catatan BPS Kota Serang, saat ini tersisa 18.300 lebih rumah tangga usaha pertanian pada tahun 2023. Padahal sebelumnya, jumlah RTUP di Kota Serang lebih banyak dari angka tersebut.
“Turun enam persen dibanding tahun 2013, artinya lebih dari 18.300 sebelum tahun 2023 ini,” katanya.
Ia mengatakan, dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang, Kecamatan Kasemen menjadi daerah yang paling rendah ketersediaan lahan pertanian.
“Melihat sebaran pertanian yang paling tinggi adalah Kasemen, kemudian Walantaka, Taktakan, Curug, dan Kecamatan Serang terendah,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya