slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tahun 2023 Meningkat Tajam, BPOM di Serang: Sudah Memprihatinkan

Fahmi by Fahmi
26-12-2023 18:22:10
in Hukum, Utama
Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tahun 2023 Meningkat Tajam, BPOM di Serang: Sudah Memprihatinkan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penyalahgunaan obat keras pada tahun 2023 meningkat tajam. Berdasarkan data dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang, ada 450 kasus penyalahgunaan obat keras yang berhasil diungkap aparat Kepolisian di Provinsi Banten.

Kepala BPOM di Serang, Mojaza Sirait, mengatakan bahwa data 450 kasus tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari permintaan uji laboratorium dari aparat Kepolisian pada tahun ini.

“Tahun 2023, ada 450 (kasus) permintaan sampel dari Kepolisian (terkait penyalahgunaan obat-obatan),” katanya, Selasa, 26 Desember 2023.

Mojaza mengungkapkan, dari jumlah tersebut, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan, khususnya jenis Tramadol dan Hexymer, meningkat tajam jika dibandingkan pada tahun 2022.

“Tahun 2022 ada 217 permintaan sampel, meningkat 100 persen lebih,” ungkapnya.

Mojaza mengaku prihatin dengan peningkatan penyalahgunaan obat keras di Provinsi Banten. Menurut dia, peredaran obat keras tersebut sudah marak dan mudah dibeli dengan harga yang murah.

“Kategori memprihatinkan (dari data tersebut),” kata pria yang akrab disapa Moses ini.

Mojaza mengungkapkan, pengguna obat keras tersebut kebanyakan anak-anak muda, khususnya remaja.

Penyalahgunaan obat-obatan tersebut hampir merata terjadi di kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

“Kebanyakan anak-anak muda (menyalahgunakan obat-obatan), hampir merata (kabupaten dan kota di Provinsi Banten),” ujarnya.

Mojaza mengatakan, pada tahun 2023 pihaknya juga melakukan penindakan kasus penyalahgunaan obat keras. Jumlahnya ada tiga kasus.

“Tahun ini ada 453 kasus (penyalahgunaan obat keras), kita ada tiga kasus,” ungkapnya.

Dari tiga kasus tersebut, satu di antaranya adalah pengungkapan bandar obat keras di daerah Pondokaren, Kota Tangerang Selatan.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 46 ribu butir obat keras dari tangan bandar berinisial AR.

“Modusnya memasukkan barang atau obat ilegal melalui pengiriman jasa ekspedisi,” katanya.

Obat-obatan tertentu diperjualbelikan pelaku melalui media sosial (medsos). Agar tidak diketahui, pelaku menyamarkan identitas barang kepada petugas di jasa pengiriman.

“Obat-obatan tertentu ini diklaim sebagai paket berisi kosmetik dan aksesoris,” ujarnya.

Mojaza menjelaskan, dampak buruk dari obat-obatan tertentu tanpa dosis atau resep dokter dan dikonsumsi secara berlebihan dalam jangka waktu tertentu dapat menimbulkan kerusakan susunan saraf pusat, hati, dan ginjal.

“Selain itu juga dapat menimbulkan ketergantungan, efek halusinasi, serta terjadi perubahan aktivitas mental dan perilaku,” jelasnya.

Mojaza menegaskan, pihaknya telah memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan obat-obatan tertentu ini.

Para pelaku, oleh PPNS BPOM di Serang, dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga :

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Serang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Melalui Facebook

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

“Ancaman pidananya paling lama 12 tahun dan paling banyak Rp 5 miliar,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BPOM di SerangHexymerKepala BPOM di SerangMojaza Siraitobat-obatan tertentupenindakan selama 2023 BPOM di Serangpenyalahgunaan obat kerasperedaran obat ilegal bantenPPNS BPOM di SerangTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dorong Pembangunan Jalan Cikebel Atas, Faturohmi: Tahun Depan Dorong Pembangunan TPT dan Drainase

Next Post

Bantu Ponpes yang Kebakaran, Pemerintah Kecamatan Baros Akan Lakukan Ini

Related Posts

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan
Berita Utama

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

by Mulyadi
Senin, 29 Juni 2026 17:40

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil menggagalkan peredaran obat keras daftar G tanpa izin dengan mengungkap...

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Melalui Facebook

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Usai Jalani Rehab, Polsek Kronjo Tangerang Proses Hukum Kasus Tramadol

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Next Post
Bantu Ponpes yang Kebakaran, Pemerintah Kecamatan Baros Akan Lakukan Ini

Bantu Ponpes yang Kebakaran, Pemerintah Kecamatan Baros Akan Lakukan Ini

Lebak Raih Anugerah Parahita Ekapraya Madya Tahun 2023

Lebak Raih Anugerah Parahita Ekapraya Madya Tahun 2023

Diduga Korsleting Listrik, Pesantren di Baros Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Pesantren di Baros Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

tambang ilegal Gunung Pinang

Aktivis Desak Investigasi Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Gunung Pinang

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:55
rehab ruang kelas sekolah dasar

DPRD Lebak Dorong Peningkatan Anggaran Perbaikan Ruang Kelas SD

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:09
PT PCM Raih Transportasi Indonesia Award 2026

PT PCM Raih Transportasi Indonesia Award 2026, Diakui sebagai BUMD dengan Peningkatan Pendapatan Tertinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:04
rehab ruang kelas rusak

Dindik Perbaiki 70 Ruang Kelas SD di Lebak

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:00
Kapolres Cilegon tinjau TPSA Bagendung

Kapolres Cilegon Tinjau TPSA Bagendung, Perkuat Mitigasi Cegah Kebakaran di Musim Kemarau

Sabtu, 1 Agustus 2026 13:55
musda v demokrat banten

Sekjen Demokrat: Musda Bukan Seremonial, Saatnya Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan

Sabtu, 1 Agustus 2026 13:50
tambang ilegal Gunung Pinang

Aktivis Desak Investigasi Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Gunung Pinang

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:55
rehab ruang kelas sekolah dasar

DPRD Lebak Dorong Peningkatan Anggaran Perbaikan Ruang Kelas SD

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:09
PT PCM Raih Transportasi Indonesia Award 2026

PT PCM Raih Transportasi Indonesia Award 2026, Diakui sebagai BUMD dengan Peningkatan Pendapatan Tertinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:04
rehab ruang kelas rusak

Dindik Perbaiki 70 Ruang Kelas SD di Lebak

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:00
Kapolres Cilegon tinjau TPSA Bagendung

Kapolres Cilegon Tinjau TPSA Bagendung, Perkuat Mitigasi Cegah Kebakaran di Musim Kemarau

Sabtu, 1 Agustus 2026 13:55
musda v demokrat banten

Sekjen Demokrat: Musda Bukan Seremonial, Saatnya Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan

Sabtu, 1 Agustus 2026 13:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

tambang ilegal Gunung Pinang

Aktivis Desak Investigasi Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Gunung Pinang

by Yusuf Permana
Sabtu, 1 Agustus 2026 15:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kaukus Lingkungan Serang Raya mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut dugaan pembiaran aktivitas pertambangan ilegal di...

rehab ruang kelas sekolah dasar

DPRD Lebak Dorong Peningkatan Anggaran Perbaikan Ruang Kelas SD

by Nurabidin
Sabtu, 1 Agustus 2026 14:09

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Lebak berkomitmen mendorong peningkatan alokasi anggaran untuk perbaikan ruang kelas sekolah dasar (SD)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak