• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tahun 2023 Meningkat Tajam, BPOM di Serang: Sudah Memprihatinkan

Fahmi by Fahmi
Selasa, 26 Desember 2023 18:22
in Hukum, Utama
Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tahun 2023 Meningkat Tajam, BPOM di Serang: Sudah Memprihatinkan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penyalahgunaan obat keras pada tahun 2023 meningkat tajam. Berdasarkan data dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang, ada 450 kasus penyalahgunaan obat keras yang berhasil diungkap aparat Kepolisian di Provinsi Banten.

Kepala BPOM di Serang, Mojaza Sirait, mengatakan bahwa data 450 kasus tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari permintaan uji laboratorium dari aparat Kepolisian pada tahun ini.

RelatedPosts

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Minggu, 4 Oktober 2026 10:46
Selamat Ulang Tahun, Banten. Lalu?

Selamat Ulang Tahun, Banten. Lalu?

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Pada Mulanya, Provinsi Banten

Pada Mulanya, Provinsi Banten

Minggu, 4 Oktober 2026 07:54
Saya Tidak Lulus SMA (Seri 4-Habis)

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 4-Habis)

Sabtu, 3 Oktober 2026 13:17

“Tahun 2023, ada 450 (kasus) permintaan sampel dari Kepolisian (terkait penyalahgunaan obat-obatan),” katanya, Selasa, 26 Desember 2023.

Mojaza mengungkapkan, dari jumlah tersebut, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan, khususnya jenis Tramadol dan Hexymer, meningkat tajam jika dibandingkan pada tahun 2022.

“Tahun 2022 ada 217 permintaan sampel, meningkat 100 persen lebih,” ungkapnya.

Mojaza mengaku prihatin dengan peningkatan penyalahgunaan obat keras di Provinsi Banten. Menurut dia, peredaran obat keras tersebut sudah marak dan mudah dibeli dengan harga yang murah.

“Kategori memprihatinkan (dari data tersebut),” kata pria yang akrab disapa Moses ini.

Mojaza mengungkapkan, pengguna obat keras tersebut kebanyakan anak-anak muda, khususnya remaja.

Penyalahgunaan obat-obatan tersebut hampir merata terjadi di kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

“Kebanyakan anak-anak muda (menyalahgunakan obat-obatan), hampir merata (kabupaten dan kota di Provinsi Banten),” ujarnya.

Mojaza mengatakan, pada tahun 2023 pihaknya juga melakukan penindakan kasus penyalahgunaan obat keras. Jumlahnya ada tiga kasus.

“Tahun ini ada 453 kasus (penyalahgunaan obat keras), kita ada tiga kasus,” ungkapnya.

Dari tiga kasus tersebut, satu di antaranya adalah pengungkapan bandar obat keras di daerah Pondokaren, Kota Tangerang Selatan.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 46 ribu butir obat keras dari tangan bandar berinisial AR.

“Modusnya memasukkan barang atau obat ilegal melalui pengiriman jasa ekspedisi,” katanya.

Obat-obatan tertentu diperjualbelikan pelaku melalui media sosial (medsos). Agar tidak diketahui, pelaku menyamarkan identitas barang kepada petugas di jasa pengiriman.

“Obat-obatan tertentu ini diklaim sebagai paket berisi kosmetik dan aksesoris,” ujarnya.

Mojaza menjelaskan, dampak buruk dari obat-obatan tertentu tanpa dosis atau resep dokter dan dikonsumsi secara berlebihan dalam jangka waktu tertentu dapat menimbulkan kerusakan susunan saraf pusat, hati, dan ginjal.

“Selain itu juga dapat menimbulkan ketergantungan, efek halusinasi, serta terjadi perubahan aktivitas mental dan perilaku,” jelasnya.

Mojaza menegaskan, pihaknya telah memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan obat-obatan tertentu ini.

Para pelaku, oleh PPNS BPOM di Serang, dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman pidananya paling lama 12 tahun dan paling banyak Rp 5 miliar,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BPOM di SerangHexymerKepala BPOM di SerangMojaza Siraitobat-obatan tertentupenindakan selama 2023 BPOM di Serangpenyalahgunaan obat kerasperedaran obat ilegal bantenPPNS BPOM di SerangTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dorong Pembangunan Jalan Cikebel Atas, Faturohmi: Tahun Depan Dorong Pembangunan TPT dan Drainase

Next Post

Bantu Ponpes yang Kebakaran, Pemerintah Kecamatan Baros Akan Lakukan Ini

Next Post
Bantu Ponpes yang Kebakaran, Pemerintah Kecamatan Baros Akan Lakukan Ini

Bantu Ponpes yang Kebakaran, Pemerintah Kecamatan Baros Akan Lakukan Ini

Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
Ibu Kota Provinsi Banten

Usulan Kota Serang Jadi Ibu Kota Masuk Kemendagri

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Daan Mogot

‎‎BPK Banten dan Kremov Pictures Gelar Gala Premiere Film Daan Mogot: Tragedi Senja di Lengkong

by Haidaroh
Minggu, 4 Oktober 2026 19:03
0

‎RADARBANTEN.CO.ID — Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Banten bersama Kremov Pictures resmi menggelar Gala Premiere film sejarah Daan Mogot: Tragedi Senja...

OMI Provinsi Banten

MTs Negeri 1 Serang Kirim 2 Peserta di Ajang OMI Tingkat Provinsi Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 4 Oktober 2026 18:48
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Serang mengirimkan sebanyak dua orang perwakilan yang merupakan siswa-siswi terbaik untuk ikut serta...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.