TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun ini mencapai Rp 2,3 triliun.
Realisasi tersebut melebihi target penerimaan PBB-P2 dan BPHTB dibanding pada 2022 kemarin senilai Rp 2 triliun.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, mengatakan bahwa dalam capaian tahun ini, terdapat pertumbuhan kurang lebih 15 persen, atau Rp 300 miliar dari perolehan pajak pada sektor tersebut.
“Alhamdulillah, per hari ini sudah terealisasi (PBB-P2 dan BPHTB) secara akumulasi menyentuh angka Rp 2,3 triliun,” ungkapnya, Kamis, 28 Desember 2023.
Kata Slamet Budhi, kalau dirincikan dari sektor PBB-P2 sebesar kurang lebih Rp 599 miliar dan dari sektor BPHTB kurang lebih Rp 1,730 triliun.
Ia juga menyampaikan, pertumbuhan perolehan pajak tersebut sangat baik. Sebab, katanya, hal tersebut dapat memperlihatkan bahwa kondisi ekonomi di Kabupaten Tangerang semakin membaik.
“Jadi, pencapaian ini juga berkat upaya kita bersama yang berkolaborasi dengan beberapa pihak, termasuk partisipasi warga masyarakat dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Penilaian dan Penetapan Pajak Daerah, Dwi Chandra Budiman, mengungkapkan,l bahwa dalam perolehan pajak khususnya pada penerimaan PBB-P2 dan BPHTB, Bapenda Kabupaten Tangerang memiliki beragam strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Yakni, katanya, dengan memberikan kemudahan dalam hal pelayanan dan pembayaran.
“Kami memiliki lima UPT yang mempunyai program PBB Keliling. Yang selanjutnya hal itu memudahkan dalam pembayaran,” ucapnya.
Selain itu kata Dwi, terdapat banyak alternatif yang bisa dinikmati masyarakat seperti melalui e-commerce, Gopay, Qris, dan lain sebagainya.
“Bapenda Kabupaten Tangerang juga rutin melakukan program insentif guna menarik minat masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Sehingga, hal tersebut membuat perolehan pajak PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Tangerang meningkat,” beber Dwi.
Ia juga mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu.
Dengan taat membayar pajak, masyarakat juga dapat berkontribusi langsung untuk meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Beberapa bulan lalu, tepatnya pada Juli hingga September 2023, kami juga telah melakukan program insentif untuk pembebasan denda PBB dan ada juga diskon BPHTB,” tutupnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











