SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dokumen Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Serang 2025-2045 masih dalam tahapan rancangan awal, dan masih menerima setiap masukan-masukan.
Dalam RPJPD Kota Serang 2025-2045 tersebut, terdapat program prioritas jangka panjang untuk pembangunan Kota Serang seperti infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.
Salah satu yang menjadi program ke depan adalah pembangunan flyover atau jalan layang.
Anggaran pembangunan flyover atau jalan layang dari pintu Tol Serang Timur hingga Hotel Le Dian akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, Ina Linawati, mengatakan, pembangunan flyover tersebut sudah masuk dalam dokumen perencanaan RPJPD Provinsi Banten.
“Kemarin audiensi dengan pak Pj (Gubernur Banten) dan PUPR Provinsi Banten, bahwa pembebasan lahan membutuhkan biaya yang cukup besar. Tapi itu sudah masuk ke dalam dokumen RPJPD-nya Provinsi Banten. Itu kewenangannya Provinsi Banten, jadi untuk anggarannya berada di Pemprov Banten,” ujarnya, Kamis, 28 Desember 2023.
Dijelaskan Ina, pembangunan flyover di Kota Serang akan dipergunakan untuk jalan umum, dan dilintasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat.
“Flyover itu akan dipergunakan untuk jalan umum, tidak seperti jalan tol hanya roda empat. Nantinya sama seperti di Bandung, Jembatan Pasupati,” jelasnya.
Ina menuturkan, RPJPD Kota Serang 2025-2045 masih dalam tahap rancangan awal (ranwal). Pihaknya masih menerima masukan-masukan dan sinkronisasi antara RPJPD Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten.
“RPJPD kita masih ranwal, kita masih menerima masukan-masukan, artinya ini akan ada sinkronisasi antara di Pusat, Provinsi, dan kita di daerah Kota Serang. Jadi memang di Provinsi juga masih draf atau rancangan awal dalam RPJPD-nya, tapi ada hasil evaluasi pelaksanaan dari RPJPD periode berikutnya,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh pihaknya, pedoman penyusunan RPJPD nantinya akan ditetapkan pada bulan Desember ini, sesuai dengan amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD periode sebelumnya menjadi bahan penyusunan ranwal. Ini kebetulan sudah selesai disusun, memang ada beberapa hal yang nanti akan menjadi bahan penyusunan RPJPD berikutnya,” katanya.
Di dalam dokumen perencanaan RPJPD 2025-2045 juga akan fokus terhadap penuntasan kemiskinan, pengendalian inflasi, hingga stunting sebagai prioritas dalam reformasi birokrasi (RB Tematik).
“Itu RB Tematik yang menjadi fokus dan prioritas pak Walikota. Karena itu menjadi amanat juga dari Pemerintah Pusat, RB Tematik terutama. Semua perangkat daerah harus mendukung pencapaian dari RB Tematik tersebut,” ujarnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











