PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang akan menerapkan pembatasan terhadap pergerakan anak muda yang melakukan konvoi dan perilaku ugal-ugalan di jalan saat malam pergantian tahun baru 2024.
Selain itu, Polres Pandeglang juga akan mengontrol penggunaan petasan selama malam pergantian tahun.
Kompol Yogie Roozandi, Kabagops Polres Pandeglang, menjelaskan pada perayaan malam pergantian tahun baru ini, pihak kepolisian akan mengatur pembatasan kegiatan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban keamanan masyarakat (kamtibmas).
“Ya kaitan konvoi nanti ada Satlantas yang akan membatasi kaitan konvoi, dan kami akan melaksanakan operasi gangguan kamtibmas atau KRYD,” ungkapnya, Minggu 31 Desember 2023.
Dikatakannya, pihaknya juga akan membatasi kaitan pembakaran petasan atau kembang api dalam perayaan pergantian malam tahun baru 2024 di Pandeglang.
“Ya jadi untuk pembatasan pembakaran petasan itu yang dibolehkan di bawah 2 pieces, apabila di atas itu kami melarang,” katanya.
Selain itu, polisi akan melakukan patroli untuk melarang aktivitas konsumsi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh anak muda.
“Kelompok anak muda yang berkumpul kita lakukan patroli razia, kemudian obat-obatan terlarang dan senjata tajam maupun yang lainnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, apabila terjadi adanya kegaduhan maupun gangguan ketertiban keamanan masyarakat (kamtibmas) segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Laporkan apabila ada gangguan Kamtibmas segera laporkan kepada kami dan kami akan tindaklanjuti,” tandasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia











