TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sepuluh remaja ditangkap Polsek Jatiuwung, Minggu, 21 Januari 2024.
Kesepuluh remaja tersebut diamankan karena akan melakukan aksi tawuran di wilayah Cibodassari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa sepuluh remaja tersebut ditangkap tim Patroli Perintis Presisi Polsek Jatiuwung bersama anggota Pokdarkamtibmas.
Zain mengatakan, tim dibentuk berdasarkan pembagian area patroli yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.
“Awalnya patroli siber instagram, facebook, tiktok (medsos) mengetahui ada akun bernama originale702 berasal kelompok remaja daerah Cibodas sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,” Ujarnya, Senin, 22 Januari 2024.
Saat didatangi petugas bersama warga, para remaja ini tidak mengakui akan melakukan aksi tawuran. Saat digeledah pun tidak ditemukan senjata tajam (sajam) ada pada mereka.
Namun, polisi curiga dengan gerak-gerik para remaja tersebut hingga melakukan penyisiran di area sekitar lapangan futsal itu.
Setelah dilakukan penyisiran, polisi bersama anggota Pokdarkamtibmas menemukan senjata tajam dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet.
“Benar saja, setelah anggota (polisi) bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran di sekitar lapangan futsal ini, kita menemukan tiga sajam, petasan, dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet,” tambahnya.
Saat ini l, sepuluh remaja beserta barang bukti dua bilah celurit ukuran sedang dan besar, satu samurai, dua petasan kembang api, botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov), dan motor yang digunakan telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
“Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota, Bapas Anak, dan P2TP2A untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono