CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Biro Lingkungan Hidup Kota Kitakyushu, Jepang, menjajaki kerja sama dengan Kota Cilegon terkait pengolahan sampah.
Perwakilan Biro Lingkungan Hidup Kota Kitakyushu melakukan pertemuan dengan Walikota Cilegon, Helldy Agustian, di Kantor Walikota Cilegon, Senin, 22 Januari 2024.
Pada kesempatan itu, Biro Lingkungan Hidup Kota Kitakyushu ditemani dengan pihak swasta yang bergerak pada bidang tersebut.
Dari pihak Pemkot Cilegon, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, bersama jajarannya.
Perwakilan Biro Lingkungan Hidup Kota Kitakyushu mempresentasikan tentang kebijakan daerahnya dalam menangani persoalan sampah.
Deputy Director International Environmental Strategies Division Kitakyushu Asia Center for Carbon Nutrality, Tazawa Hironori, menjelaskan,l bahwa pihaknya mendatangi Kota Cilegon karena dinilai memiliki semangat yang sama dalam menangani persoalan sampah.
Ia mengaku ingin mempelajari cara Kota Cilegon dalam menangani sampah dan menjajaki kemungkinkan kerja sama yang bisa dibangun antara Pemerintah Kota Kitakyushu dan Pemerintah Kota Cilegon.
“Kita ingin belajar apa yang bisa kita kerja samakan, tadi dijelaskan, Cilegon ingin mengembangkan kapasitas, kami siap men-support,” ujar Tazawa.
Menurut Tazawa, jika Pemkot Cilegon menyambut baik penjajakan kerja sama itu, pihaknya bisa mendorong kerja sama dari swasta serta antar Pemerintah.
“Dari kota apa yang harus kita dorong, semoga ada pembahasan selanjutnya yang lebih lanjut,” papar Tazawa.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian, menyambut baik penjajakan kerja sama dalam pengolahan sampah tersebut.
Bagi Helldy, potensi kerja sama ini bisa membuat Kota Cilegon semakin diakui oleh daerah lain, bahkan dunia internasional.
“Jadi tadi sharing apa yang akan kita lakukan, kita akan dapat dari Bank Dunia sebesar Rp 120 miliar yang akan kita gunakan untuk membangun plant dengan kapasitas 200 ton per hari,” papar Helldy.
Helldy menilai, pihak Kitakyushu bisa saja men-support dalam hal lain, dan hal itu akan dibahas lebih lanjut secara teknis oleh organisasi perangkat daerah teknis. (*)
Editor: Agus Priwandono











