LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dipaksa pakai cincin hingga jari kelingkin bengkak. Kondisi ini dialami oleh Dadan (25), warga Kampung Ciakar, Desa Bulakan, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak.
Untuk melepas cincinnya, Dadan harus dibantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lebak pada Senin, 22 Januari 2024.
Petugas Damkar Lebak, Ade Apriyadi, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari petugas Puskesmas Gunungkendeng sekira pukul 21.00 WIB, dan langsung menuju lokasi untuk melakukan melepaskan cincin di kelingking Dadan.
“Mendengar informasi tersebut dari petugas Puskesmas, saya menuju rumahnya dan langsung melakukan proses evakuasi pelepasan,” kata Ade kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 23 Januari 2024.
Dijelaskan Ade, Dadan baru beberapa hari memakai cincinnya. Namun, karena cincin tersebut dipakai secara paksa oleh pemiliknya, sehingga mengakibatkan kelingking Dadan bengkak.
“Sebelumnya sudah pakai cincin di jari kelingking, nah malah dicoba lagi pakai cincin malah terjebak di jari kelingking hingga membengkak,” ucapnya.
Butuh waktu 20 menit bagi petugas Damkar Lebak untuk melepas cincin di kelingking Dadan.
Dibantu petugas Puskesmas, menggunakan alat gerinda khusus, cincin dari besi tersebut berhasil dilepas.
“Alhamdulillah, dengan proses hati-hati, cincin berhasil lepas menggunakan alat gerinda khusus,” pungkas Ade. (*)
Editor: Agus Priwandono











