slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Penuhi Persyatan Ini, Perangkat RT/RW Boleh Ikut Kampanye

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
26-01-2024 14:29:46
in Kota Serang, Politik, Utama
Penuhi Persyatan Ini, Perangkat RT/RW Boleh Ikut Kampanye
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perangkat pemerintahan tingkat Rukun Tangga dan Rukun Warga (RT/RW) diperbolehkan untuk terlibat dalam kampanye Pemilu 2024. Dengan catatan, bisa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang saat ini tengah mewanti-wanti pengurus RT/RW yang terlibat dalam tim sukses Capres maupun Caleg.

Baca Juga :

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, menjelaskan bahwa peraturan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI menyatakan, selama perangkat RT/RW tidak menjadi anggota partai politik, tidak menjadi masalah untuk terlibat dalam kampanye.

Namun, jika terlibat akan ada sanksi yang diberikan oleh Pemerintah, mengingat surat keputusan pengurus RT/RW dikeluarkan oleh Walikota Serang.

“Tapi kalau hanya sebatas simpatisan bisa saja. Namun, secara etika itu tidak boleh, karena mereka adalah perangkat pemerintahan,” ujarnya, Jumat, 26 Januari 2024.

Agus mengatakan, jika melihat dari etika perangkat RT/RW seharusnya bersikap netral dan tidak memperlihatkan kecenderungan memihak terhadap salah satu peserta Pemilu.

“Karena mereka harus bisa menengahi warganya. Undang-Undang Pemilu memang tidak diatur, tapi secara etika sebenarnya tidak boleh,” katanya.

Sementara, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, menjelaskan bahwa aturan yang saat ini ada terkait Pemilu di daerah cukup menghambat pelaksanaan penertiban Bawaslu.

Pasalnya, Bawaslu tidak dapat mengetahui secara jelas apa saja yang melanggar dan tidak melanggar, karena pelanggaran tersebut masih abu-abu.

“Jadi kami agak kesulitan. Kecuali sudah terbukti adanya pelanggaran, dan kekosongan hukum itulah yang menyebabkan banyak praktik-praktik itu. Tapi, batasannya itu sepanjang mereka tidak menggunakan fasilitas dan anggaran negara, tidak masalah. Kecuali menggunakan fasilitas negara,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Agus Aan HermawanBadan Pengawas Pemilu Kota SerangBawaslu Kota SerangcalegcapresFierly Murdlyat MabrruriKota SerangPemilu 2024perangkat pemerintahanPerdaPermendagriRT dan RW
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Takut Sama Jarum, Warga Pandeglang Enggan Donor Darah, Stok Darah PMI Menipis

Next Post

PWI Banten Kecam Dugaan Penganiayaan Polisi terhadap Anak Wartawan

Related Posts

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci
Berita Utama

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

by Nahrul Muhilmi
Senin, 20 April 2026 08:00

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 755 calon jemaah haji asal Kota Serang siap diberangkatkan pada musim haji tahun 2026. Ratusan jemaah tersebut akan terbagi...

Read moreDetails

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

Next Post
PWI Banten Kecam Dugaan Penganiayaan Polisi terhadap Anak Wartawan

PWI Banten Kecam Dugaan Penganiayaan Polisi terhadap Anak Wartawan

Disnakertrans Pandeglang Minta Masyarakat Tidak Terjebak Pekerja Migran Ilegal

Disnakertrans Pandeglang Minta Masyarakat Tidak Terjebak Pekerja Migran Ilegal

Direktorat Jenderal Imigrasi Catatkan PNBP Tahun 2023 Capai Rp 7,6 Triliun

Direktorat Jenderal Imigrasi Catatkan PNBP Tahun 2023 Capai Rp 7,6 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

by Eko Fajar
Senin, 20 April 2026 16:50

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewa United Banten FC menyampaikan sikap tegas terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan Dewa United Development...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak