slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Polres Serang Tetapkan Mantan Kades Cidahu Tersangka Korupsi APBDes Rp1,2 Miliar

Fahmi by Fahmi
30-01-2024 12:05:17
in Utama
Polres Serang Tetapkan Mantan Kades Cidahu Tersangka Korupsi APBDes Rp1,2 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala Desa (Kades) Cidahu, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Supriyadi ditetapkan tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Serang.

Kades Cidahu periode tahun 2015-2020 tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 senilai Rp1,2 miliar.

Baca Juga :

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Informasi yang diperoleh, Supriyadi ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyalahgunakan penggunaan APDes tahun 2019 yang tidak sesuai. Di antaranya pembangunan jalan hotmix dan upah pekerja.

Pembangunan jalan hotmix terdapat selisih Rp391 juta sedangkan upah pekerja Rp14 juta lebih. Dalam pelaksanaan APBDes Cidahu, Supriyadi diduga tidak memperdayakan perangkat desa dalam mengelola anggaran APBDes. Ia hanya memerintahkan bagian kaur keuangan untuk membuat laporan pertanggungjawaban agar sesuai dengan anggaran.

Tindakan Supriyadi tersebut telah melanggar ketentuan dalam perundang-undangan. Diantaranya Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Desa dan Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Perbuatan Supriyadi tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan audit dari Inspektorat Kabupaten Serang negara mengalami kerugian hingga Rp390 juta lebih.

Akibat perbuatannya itu, Supriyadi oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. “Iya ada (penyidikan kasus tersebut),” ujar Andi dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 30 Januari 2024.

Andi mengungkapkan, Supriyadi menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Ia menjadi tersangka tunggal karena dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan dana APBDes Cidahu tahun 2019. “Iya benar (tersangka tunggal),” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Lebak ini.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: AKP Andi Kurniady Eka SetyabudiKasat Reskrim Polres SerangKorupsi APBDes Cidahukorupsi dana desa Cidahukorupsi dana desa di kecamatan kopomantan Kades Cidahu Serang tersangka korupsimantan Kades Cidahu supriyadi tersangkapolres serangSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komitmen Aston Cluster Banten Berbagi Kebaikan dan Kepedulian Terhadap Masyarakat.

Next Post

Selama 2023, 50 Ribu Warga Kota Serang Masih Nganggur

Related Posts

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar
Uncategorized

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

by Fahmi
Senin, 22 Juni 2026 11:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Naimin warga asal Kragilan didakwa melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi...

Read moreDetails

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Next Post
Selama 2023, 50 Ribu Warga Kota Serang Masih Nganggur

Selama 2023, 50 Ribu Warga Kota Serang Masih Nganggur

Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang di Pandeglang

Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang di Pandeglang

Pusat Belum Bangun Hunian Tetap Korban Banjir Bandang, Al Muktabar: Pemda Siap Anggarkan

Pusat Belum Bangun Hunian Tetap Korban Banjir Bandang, Al Muktabar: Pemda Siap Anggarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Kamis, 25 Juni 2026 09:48
bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

Kamis, 25 Juni 2026 09:39
Pendidikan Kabupaten Tangerang

Wakil Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Kamis, 25 Juni 2026 09:24
Gala Siswa Indonesia Tangerang

Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 Resmi Ditutup

Kamis, 25 Juni 2026 09:00
KTP Elektronik Lebak

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

Kamis, 25 Juni 2026 08:46
Penistaan Agama Lebak

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 25 Juni 2026 08:31
Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Kamis, 25 Juni 2026 09:48
bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

Kamis, 25 Juni 2026 09:39
Pendidikan Kabupaten Tangerang

Wakil Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Kamis, 25 Juni 2026 09:24
Gala Siswa Indonesia Tangerang

Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 Resmi Ditutup

Kamis, 25 Juni 2026 09:00
KTP Elektronik Lebak

Tinggal 5 Ribu Warga Lebak Belum Miliki KTP Elektronik

Kamis, 25 Juni 2026 08:46
Penistaan Agama Lebak

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 25 Juni 2026 08:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

by Mulyadi
Kamis, 25 Juni 2026 09:48

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Hukum menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Hukum Pelayanan Publik. Hal itu...

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

bank bjb Akselerasi Pengembangan Bisnis melalui Kemitraan Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

by Redaksi
Kamis, 25 Juni 2026 09:39

BANDUNG –   bank bjb kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pembangunan daerah melalui penandatanganan tiga Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak