SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Camat Cipocok Jaya Budi Martono menyebut, terdapat 60 usulan lebih dari setiap Kelurahan untuk masuk dan diakomodir pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Serang tahun 2025.
60 usulan tersebut terbuka saat Kecamatan Cipocok Jaya melakukan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Hotel Wisata Baru, Kamis 1 Februari 2024.
“Banyak yang kita akamodir, tapi intinya karena usulan di Musrenbang ini dibatasi, kami berusaha dari 60 lebih usulan dari Kelurahan itu kita prioritaskan 10 usulan. Salah satunya seperti penerangan jalan umum (PJU) dan UMKM harus bisa kita lakukan,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat Cipocok Jaya saat ini banyak yang berprofesi sebagai UMKM, namun terbatas pada akses penjualan produk di tengah kemajuan arus digitalisasi.
Sementara pada persoalan PJU, terbanyak pada perumahan-perumahan yang ditinggal begitu saja oleh pengembang sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang.
“Masyarakat ini cukup kesulitan di tengah arus digitalisasi untuk penjualan produk UMKMnya. Sementara untuk PJU banyak pengembang perumahan yang meninggalkan begitu saja tanpa diserahkan terlebih dahulu ke Pemkot Serang,” katanya.
Budi menuturkan, selain fisik tedapat pula usulan untuk pengentasan stunting di Kecamatan Cipocok Jaya. Saat ini, angka stunting di Cipocok Jaya sebanyak 25 kasus.
“Kecamatan Cipocok Jaya stuntingnya hanya 25 orang, dan terus menurun. Kita paling kecil sepertinya stunting di Cipocok Jaya,” katanya.
Budi berharap, di tahun 2025 terdapat dana khusus untuk stunting yang nantinya disalurkan kepada Puskesmas maupun Kecamatan.
“Mudah-mudahan di 2025 ada dana khusus yang disimpan ke Puskesmas maupun Kecamatan yang terpenting itu semua untuk stunting,” katanya.
Budi menuturkan, dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membentuk dapur gizi demi menambah asupan makanan bagi penderita stunting.
“Kita mau membentuk dapur gizi dan sebagainya, misalnya di daerah mana yang terbanyak kita buat dapur gizi, sehingga Posyandu ikut memantau pelaksanaan pemberian makanan tambahan dan lain sebagainya. Kalau stunting itu harus semua gerak, pak RT-nya, Posyandu-nya, Puskesmas, maupun Kecamatan,” tuturnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











