slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Rp6,1 Miliar, Supervisor Bank Banten Cabang Pembantu Malingping Ditahan Kejati Banten

Fahmi by Fahmi
05-02-2024 18:36:20
in Hukum, Utama
Korupsi Rp6,1 Miliar, Supervisor Bank Banten Cabang Pembantu Malingping Ditahan Kejati Banten

Supervisor Bank Banten Cabang Pembantu Malingping Ridwan dibawa ke mobil tahanan Kejati Banten, Senin 5 Februari 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Supervisor Bank Banten Cabang Pembantu Malingping Ridwan ditahan penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten, Senin siang, 5 Februari 2024.

Ridwan ditahan penyidik karena melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp6,1 miliar lebih.

Baca Juga :

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, tersangka dilakukan di Rutan Kelas IIB Serang karena dikhawatirkan melarikan diri. “Selain itu juga merusak barang bukti,” ujarnya saat konferensi pers di kantor Kejati Banten.

Didik menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Banten ini terjadi pada Februari sampai September 2022. Modus tersangka adalah dengan mengeluarkan uang dari dalam brankas. Agar tidak tidak ketahuan, tersangka mengambil uang saat karyawan Bank Banten pulang.

Tindakan tersebut dilakukan tersangka beberapa kali sejak Februari hingga September 2022. “Tersangka memanfaatkan jabatannya sekitar tujuh bulan dan mengambil uang dalam brankas beberapa kali. Tersangka melakukannya saat sore hari (mengambil uang),” ungkapnya.

Didik mengatakan, setelah mengambil uang dari dalam brankas, tersangka membuat laporan fiktif agar pengeluaran Bank Banten bersesuaian.
“Faktanya tidak ada pengeluaran itu,” ujarnya didampingi Asintel Kejati Banten Ajie Prasetya, Aspidsus Kejati Banten Fajar Syah Putra dan Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna.

Didik mengungkapkan, perbuatan tersangka tersebut terbongkar setelah adanya sistem pengeluaran di Bank Banten. Temuan tersebut kemudian dilakukan audit dan pemeriksaan kamera CCTV atau kamera pengintai. Dari hasil audit dan kamera pengintai terdapat pengeluaran yang tidak sesuai. Selain itu, terdapat video yang memperlihatkan tersangka mengambil uang dari dalam brankas.

“Ketahuannya dari sistem pengeluaran bank ternyata itu tidak benar. Kemudian diaudit dan dilihat CCTV ketahuan (mengambil uang),” kata pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.

Dari temuan tersebut, pihak Bank Banten sambung Didik, membuat laporan kepada Kejati Banten pada awal tahun 2024. Dari laporan tersebut, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka hari ini,” kata mantan Kajari Surabaya ini.

Akibat perbuatannya, tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
“Disangkakan pasal 2 dan pasal 3 (Undang-undang Tipikor),” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: Asintel Kejati Banten Ajie PrasetyaAspidsus Kejati Banten Fajar Syah PutraBank Banten Cabang Pembantu MalingpingKajati Banten Didik Farkhan AlisyahdiKasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresnakejati bantenkorupsi Bank Bantenkorupsi Bank Banten Malingpingpegawai bank Banten korupsisupervisor Bank Banten korupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinkes Pandeglang Ajak Warga Buat Tanaman Obat Keluarga di Rumah

Next Post

Jalan Raya Serang-Petir Langganan Banjir, Pengendara Mengeluh

Related Posts

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati
Info Adhyaksa

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

by Andre Adisas Putra
Selasa, 26 Mei 2026 09:46

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan silaturahmi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie....

Read moreDetails

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Next Post
Jalan Raya Serang-Petir Langganan Banjir, Pengendara Mengeluh

Jalan Raya Serang-Petir Langganan Banjir, Pengendara Mengeluh

Bertarung di Tanah Kelahiran, Neng Siti Julaiha Komitmen Perjuangkan Suara Daerah di Parlemen

Bertarung di Tanah Kelahiran, Neng Siti Julaiha Komitmen Perjuangkan Suara Daerah di Parlemen

Pandeglang Bakal Punya Kawasan Industri Khusus di Bojong

Pandeglang Bakal Punya Kawasan Industri Khusus di Bojong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak