slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Politisi Asal Serang Diduga Terlibat Korupsi Alih Fungsi Situ Ranca Gede Jakung, Kejati Banten: Masih Didalami

Fahmi by Fahmi
06-02-2024 12:12:52
in Hukum, Utama
Dua Politisi Asal Serang Diduga Terlibat Korupsi Alih Fungsi Situ Ranca Gede Jakung, Kejati Banten: Masih Didalami
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua politisi ternama asal Serang diduga terlibat dalam kasus korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung.

Politisi berinisial FH dan BR itu diduga terlibat dalam pembebasan aset milik Pemprov Banten yang berlokasi di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang itu.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengatakan, pihaknya belum dapat memeriksa saksi yang berlatar belakang politisi dan mencalonkan diri sebagai Caleg tersebut.

Itu karena ada instruksi dari Jaksa Agung untuk menunda pemeriksaan saksi politisi di masa Pemilu.

“Ada instruksi dari Jaksa Agung untuk menunda pemeriksaan saksi politisi,” kata Rangga, Selasa, 6 Februari 2024.

Rangga mengungkapkan, penyidik dapat memeriksa saksi dengan latar belakang politisi setelah tahapan Pemilu selesai.

Terkait keterlibatan FH dan BR dalam kasus itu secara langsung, penyidik Kejati Banten masih membutuhkan pendalaman.

“Tim masih melakukan pendalaman terkait nama-nama politisi itu. Bukan tidak bisa diperiksa tapi ditunda dulu setelah Pemilu berakhir,” tegas mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor ini.

Rangga menjelaskan, penyidik masih melakukan serangkaian penyidikan dalam kasus tersebut.

Kamis, 1 Februari 2024 lalu, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dari PT Modernlan Industrial Estate.

Ketiga saksi tersebut merupakan tim pembebasan lahan dari PT Modernland Industrial Estate.

“Mereka ini (tiga orang saksi) merupakan tim pembebasan lahan atau disebutnya sebagai team land management. Mereka ini diperiksa terkait peralihan lahan dari warga,” katanya.

Rangga mengungkapkan, pemeriksaan saksi dari penyidikan kasus tersebut telah berjumlah lebih dari 30 orang.

Saksi-saksi yang diperiksa tersebut berasal dari Dinas PUPR Provinsi Banten, DPMPTSP, dan mantan kepala dinasnya, DLHK, Bappeda, Bapenda.

Kemudian, ada Kabag Hukum Pemkab Serang, mantan Camat Bandung, dan kepala desa setempat.

Selain itu, pihak BPKAD Pemprov Banten juga telah dimintai keterangan.

“Ditambah tiga orang saksi dari land team management tadi totalnya 33 orang saksi,” ungkap pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini.

Rangga mengatakan, sebelum memeriksa tim pembebasan lahan, pada Senin 15 Januari 2024 lalu, Direktur Utama (Dirut) PT Modernland Industrial Estate, Pascall Wilson, telah menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa bersama mantan Dirut PT Modernland Industrial Estate.

“Iya, sudah diperiksa Direktur Utama PT Modernland Industrial Estate (Pascall Wilson). Ada dua orang (pemeriksaan hari Senin, 15 Januari 2024). Keduanya direktur utama dan mantan direktur utama (PT Modern Industrial Estate),” kata Rangga.

Saat ditanya soal seputar pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut, Rangga enggan menjelaskannya.

“Itu sudah masuk ke ranah penyidikan,” dalihnya.

Rangga menjelaskan, proses penyelidikan alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung sudah dimulai sejak 2 Oktober 2023 lalu.

Saat proses penyelidikan, tim penyelidik telah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) kepada pihak-pihak terkait.

“Lid-nya (penyelidikan) dimulai pada tanggal 2 Oktober 2023 lalu,” ujarnya.

Kurang dari sebulan kasus tersebut dilakukan penyelidikan, tim penyelidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara disepakati bahwa kasus tersebut dapat naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga :

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

“Akhir Oktober 2023 naik dik (penyidikan),” katanya.

Rangga menyebut, penyidikan terhadap kasus tersebut masih bersifat umum. Artinya, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka.

Rangga membenarkan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana terkait alih fungsi aset milik pemerintah.

Namun demikian, ia tidak membeberkan temuan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.

“Kalau sudah penyidikan tentu peristiwa pidana sudah ditemukan,” katanya.

Rangga mengungkapkan, penyidik yang menangani kasus tersebut, sedang melakukan pendalaman terkait peristiwa pidananya.

Penyidik juga sedang mencari pihak yang patut bertanggung jawab dalam penguasaan aset milik Pemprov Banten tersebut.

“Kalau sudah penyidikan umum berarti sedang didalami peristiwa pidananya dan dicari tersangkanya,” ungkapnya.

Rangga menambahkan, penyelesaian perkara Situ Ranca Gede Jakung menjadi prioritas untuk diselesaikan saat ini.

Terkait puluhan situ lain yang juga beralih fungsi, penanganan perkaranya menunggu penyelesaian Situ Ranca Gede Jakung.

“Satu-satu dulu lah, enggak semuanya (langsung diselesaikan),” tuturnya.

Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan, Situ Ranca Gede Jakung kini sudah berubah menjadi daratan. Bahkan, aset Pemerintah Daerah tersebut kini dikuasai swasta dan sudah berdiri sejumlah pabrik.

“Situ yang hilang yaitu Ranca Gede seluas 25 hektare sudah tiba-tiba jadi daratan dan sudah berdiri beberapa pabrik sehingga ini memang perlu treatment khusus,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Didik mengungkapkan, alih fungsi lahan milik Pemerintah Provinsj Banten tersebut terdapat kerugian negara. Jumlah kerugian negara dari kasus ini diperkirakan cukup fantastis.

“(Situ Ranca Gede Jakung) sudah ditangani pidsus karena ada kerugian negara, 25 hektare kalau tanah di situ Rp 4 juta (per meter) kali 25 hektare, Rp 1 triliun,” tutur pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: 36 situ Pemprov Bantenaset Pemprov dikuasai swastaDidik Farkhan AlisyahdiKajati Bantenkasus Situ Ranca Gede Jakungkejati bantenpenyidikan situ gede CakungPT Modernland Industrial Estatepuluhan situ Banten beralih fungsirangga Adekresnasitu beralih fungsisitu Situ Ranca Gede Jakung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Melalui Politik, Faizal Hermiansyah Ingin Berdayakan Masyarakat Lebak Fokus di Dunia Pendidikan

Next Post

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Serang Bakal Lakukan Pemetaan Titik TPS

Related Posts

Suasana pertemuan di Kejati Banten
Hukum

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 15:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Kepala...

Read moreDetails

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Next Post
Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Serang Bakal Lakukan Pemetaan Titik TPS

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Serang Bakal Lakukan Pemetaan Titik TPS

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Diduga Minta Proyek, LSM Lapor ke Badan Kehormatan DPRD dan Kejaksaan

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Diduga Minta Proyek, LSM Lapor ke Badan Kehormatan DPRD dan Kejaksaan

Pejabat Utama Polda Banten Cek Logistik Pemilu di Pandeglang

Pejabat Utama Polda Banten Cek Logistik Pemilu di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Selasa, 14 Juli 2026 07:38
Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 07:31
Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Selasa, 14 Juli 2026 07:04
Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Selasa, 14 Juli 2026 07:00
Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 06:46
Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Selasa, 14 Juli 2026 06:33
Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Selasa, 14 Juli 2026 07:38
Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 07:31
Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Selasa, 14 Juli 2026 07:04
Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Wabup Lebak Minta Pengembangan KDMP Didukung Serius

Selasa, 14 Juli 2026 07:00
Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 06:46
Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Selasa, 14 Juli 2026 06:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

by Syaiful Adha
Selasa, 14 Juli 2026 07:38

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 200 guru dan tenaga pendidik dari jenjang SD hingga SMA di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)...

Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 07:31

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Reskrim Polsek Pakuhaji mengungkap kasus dugaan produsen uang palsu (upal). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak