slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Kasus Korupsi Proyek Pasar Grogol Rp2 Miliar, Hakim Turut Salahkan Pokja Lelang

Fahmi by Fahmi
19-02-2024 21:19:50
in Cilegon, Hukum, Utama
Kasus Korupsi Proyek Pasar Grogol Rp2 Miliar, Hakim Turut Salahkan Pokja Lelang

Tiga anggota pokja lelang saat menjadi saksi kasus korupsi proyek Pasar Kecamatan Grogol, Kota Cilegon tahun 2018 di Pengadilan Tipikor Serang, Senin siang, 19 Februari 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang turut menyalahkan pokja lelang dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Grogol, Kota Cilegon tahun 2018.

Pokja lelang disalahkan dalam proyek senilai Rp2 miliar itu karena telah turut andil dalam menjadikan CV Edo Putra Pratama sebagai pemenang lelang.

Baca Juga :

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra saat menimpali keterangan tiga saksi dari pokja lelang dalam sidang yang digelar, Senin siang, 19 Februari 2024. Ketiga saksi tersebut yakni Masudi, Gufron, dan Arrofiq Hidayat.

Ketiganya menjadi saksi atas terdakwa mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagus Ardanto, dan pihak swasta Septer Edward Sihol. “Kalau pokja bekerja seperti di awal maka hasilnya tidak seperti ini,” ujar Dedy.

Dedy mengungkapkan, kinerja pokja lelang awalnya sudah sesuai pada lelang pertama. Namun, pada lelang kedua karena tidak ada pemenang lelang yang dianggap memenuhi syarat maka diadakan lelang kedua. Pada lelang kedua ini, perusahaan yang dianggap tak memenuhi syarat justru dijadikan pemenang.

Kondisi berbeda dengan CV Rizky Jaya yang awalnya bakal dijadikan sebagai pemenang lelang namun dibatalkan hanya karena tidak menunjukkan ijazah asli dalam dokumen. “Kenapa tidak diberikan kesempatan” tanya Dedy.

Pertanyaan Dedy tersebut dijawab oleh salah satu dengan alasan sistem gugur. Namun, jawaban itu tidak membuat Dedy puas. Ia menuding para saksi dalam kondisi tertekan dalam memenangkan CV Edo Putra Pratama.

“Ada yang menekan saudara supaya ada pemenangnya? Siapa yang menekan PPK? PPTK? Ketua ULP? Atau ketiga terdakwa?” tanya Dedy dengan nada heran.

Dedy meyakini bahwa pokja lelang tidak bekerja sesuai dengan hati nurani dalam menetapkan CV Edo Putra Pratama sebagai pemenang lelang. “Pasti ada pihak ketiga yang mendorong pokja satu untuk berbuat seperti ini,” ujar Dedy.

Dalam sidang tersebut, Dedy juga sempat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi. Dalam BAP tersebut terungkap bahwa pokja lelang tidak melakukan verifikasi terhadap dokumen perusahaan. “Kenapa enggak dilakukan? Kalau memang enggak lolos buka lagi (lelang-red),” ungkap Dedy.

Menurut Dedy, dalam lelang proyek tersebut seharusnya tahapan yang pertama yang harusnya menjadi acuan. Sebab, selain CV Rizky Jaya perusahaan lain yang ikut mendaftar semuanya tidak lulus secara teknis. “Kecuali CV Rizky Jaya ini (yang dianggap memenuhi syarat-red),” katanya.

Untuk diketahui, dalam persidangan beberapa waktu yang lalu, CV Edo Putra Pratama ternyata tidak menggunakan tenaga ahli dalam proyek tersebut. Sebab, CV Edo Putra Pratama hanya meminjam sertifikat keahlian milik tukang ojek online bernama Mampe Aprianto.

Hal tersebut terungkap saat JPU Kejari Cilegon Achmad Afriansyah menghadirkan Mampe di Pengadilan Tipikor Serang. “Ojol (saat ditanya pekerjaan oleh majelis hakim). Kenal dengan Edo (nama alias dari Septer Edward Sihol),” jawab Mampe.

Mampe mengungkapkan, dirinya mempunyai tiga sertifikat keahlian yang digunakan dalam dokumen untuk lelang Pasar Grogol. Tiga sertifikat tersebut yakni manajemen proyek, bangunan konstruksi dan K3 (Keselamatan dan Keselamatan Kerja) Kontruksi. “Sertifikat bayar Rp 2 juta (persertifikat),” katanya.

Mampe mengatakan, dirinya tidak pernah mengikuti pelatihan untuk mendapatkan ketiga sertifikat tersebut. Tiga sertifikat keahlian itu didapat dari mengurus melalui Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia. “LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) yang mengesahkan,” ujarnya.

Mampe mengakui dirinya tidak memiliki keahlian sebagaimana dengan tiga sertifikat tersebut. Namun demikian, ia sedikit mengetahui pekerjaan di bidang konstruksi karena pernah kuliah jurusan teknik sipil dan pernah menjadi asisten mandor. “Pendidikan S1, teknik sipil. Bisa sedikit (ditanya soal pekerjaan konstruksi),” jawabnya.

Mampe menjelaskan, keterlibatan dirinya dalam proyek Pasar Grogol tersebut berawal dari komunikasinya dengan Septer. Ketika itu, Septer menelponnya untuk meminjam tiga sertifikat keahliannya. “Saya kirim melalui WA (WhatsApp-red), soft copy (tiga sertifikat keahlian-red),” tuturnya.

Reporter : Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: asda II Kota CilegonBagus ArdantoDinas Perdagangan dan Perindustrian Kota CilegonJPU Kejari CilegonKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi di CilegonPengadilan Tipikor Serangproyek pasar grogolSepter Edward SiholTb Dikrie Maulawardhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Usut Kasus Bullying di SMA Binus Serpong, Diduga Libatkan Anak Vincent Rompies

Next Post

Geng Tai, Sebutan Kelompok Siswa SMA Binus Terduga Kasus Bullying

Related Posts

Hukum

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 08:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Aja Suharja selaku mantan Direktur PT LKM Berkah Pandeglang dan Rinadi selaku operasional PT...

Read moreDetails

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie, JPU Kejari Tangerang Hadirkan Ahli Pidana dari UPH

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Next Post
Polisi Usut Kasus Bullying di SMA Binus Serpong, Diduga Libatkan Anak Vincent Rompies

Geng Tai, Sebutan Kelompok Siswa SMA Binus Terduga Kasus Bullying

Ameriza M Moesa Resmi Dikukuhkan Jadi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten

Ameriza M Moesa Resmi Dikukuhkan Jadi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten

Dugaan Pencemaran Udara Chandra Asri, Polda Banten Belum Terima Hasil Pemeriksaan Sampel dari Puslabfor Bareskrim Polri

Dugaan Pencemaran Udara Chandra Asri, Polda Banten Belum Terima Hasil Pemeriksaan Sampel dari Puslabfor Bareskrim Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26
Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

by Agung S Pambudi
Jumat, 29 Mei 2026 20:00

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik...

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak