SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten melakukan koreksi data perolehan suara pada aplikasi Sirekap. Koreksi itu dilakukan menyusul adanya data ekstrem atau anomali.
Anggota KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, pihaknya menemukan adanya data anomali antara data hasil pleno C1 di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dengan data yang tersaji pada aplikasi Sirekap. Alhasil, banyak ditemukan pengelembungan suara pada beberapa peserta pemilu.
“KPU sedang melakukan pembetulan koreksi terhadap data data itu, supaya info yang disampaikan ke publik itu info yang akuntable, yang sesuai dengan data riil di setiap TPS, itu dilakukan pembersihannya di setiap tingkatan. Pileg kota itu dikoreksi oleh KPU kabupaten kota, provinsi dan DPD oleh KPU provinsi,” ujah Subagja, Senin 19 Februari 2024.
Dikatakannya, kesalahan penginputan pada aplikasi Sirekap itu disebabkan oleh tidak sempurnanya fitur saat dilakukan konversi data C1 hasil pleno TPS yang difoto ke dalam aplikasi Sirekap.
“Ini lagi perbaikan supaya data yang ditampilkan data yang akurat, sehingga tidak ada menimbulkan mispersepsi seolah-olah ada penggelembungan dan seterusnya,” ucapnya.
Ketua KPU Banten M Ihsan memastikan jika pihaknya akan menyajikan data yang riil dan akurat pada tahapan penghitungan suara Pemilu 2024.
“Kami punya kewajiban untuk terus memenuhi informasi yang akurat,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi















