TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengaku sudah mengusulkan nama petugas Pamsung TPS 56 Kelurahan Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Mas’un Mahaewal untuk menerima santunan kematian.
Komisioner KPU Kota Tangerang bidang teknis Rustana Hasan mengatakan, pihak KPU Kota Tangerang sudah mengusulkan ke KPU RI agar petugas Pamsung TPS 56 Kelurahan Sudimara, Kecamatan Pinang, Mas’un Mahaewal untuk menerima santunan kematian.
“Kami sudah mengusulkan ke KPU RI untuk mendapatkan santunan kematian,” ujarnya, Kamis, 22 Februari 2024.
Rustana mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa besaran jumlah santunan kematian yang akan diterima oleh ahli waris.
“Jumlahnya kami belum tahu. Sudah lakukan pendataan dan menghubungi keluarganya,” tambahnya.
Rustana mengatakan, sebelum meninggal Mas’un Mahaewal sempat mengantarkan kotak suara ke PPK pada 15 Februari 2024. Dua hari kemudian, Mas’un diketahui meninggal pada 17 Februari.
“Diduga penyebab meninggal karena kelelahan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua PPK Kecamatan Pinang Muhamad Dicki mengatakan, petugas Pamsung TPS bernama Mas’un Mahaewal diketahui meninggal pada 17 Februari 2024.
“Pak Mas’un diketahui meninggal pada 17 Februari 2024 di rumah sakit infonya karena sesak nafas,” pungkasnya.
Editor : Merwanda