• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Adu Kuat, Juru Bicara Caleg Gita Swarantika Nilai Laporan Akmaludin ke Bawaslu Salah Kaprah

Mulyadi by Mulyadi
Kamis, 21 Maret 2024 17:39
in Tangerang
0
Adu Kuat, Juru Bicara Caleg Gita Swarantika Nilai Laporan Akmaludin ke Bawaslu Salah Kaprah
0
SHARES
460
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Laporan salah satu Calon Legislatif ( Caleg) incumbent PDI Perjuangan yang kalah pada pemilihan legislatif (Pileg) anggota DPRD Kabupaten Tangerang Daerah Pemilihan (Dapil) 6 kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang dinilai salah kaprah. 

Hal tersebut dikatakan Meri, Juru Bicara pemenangan Caleg Gita Swarantika kepada wartawan, Kamis 21 Maret 2024.

Meri mengatakan, dengan pembacaan pada sidang pertama di Bawaslu pada Selasa 19 Maret 2024 silam, di mana Caleg Akmaludin menemui PPK Kecamatan Kelapa Dua untuk merubah hasil D1, dan jelas itu adalah salah, karena mekanisme yang dilakukan tidak mengikuti aturan yang ada.

“Jadi, Caleg itu dilarang melakukan intervensi terhadap penyelenggara Pemilu, jika mereka  mengetahui aturan, maka seharusnya mekanisme yah harus ditempuh,”ungkap Meri. 

Meri berharap, Bawaslu Kabupaten Tangerang tidak menerima laporan Caleg sepihak, karena secara kepartaian ada mekanisme yang ditempuh. 

Apalagi kata Meri, terjadi dugaan penekanan terhadap PPK Kecamatan Kelapa Dua oleh Caleg dan berikut pendukungnya, yang jelas merupakan pelanggaran yang harus ditindak.

“Nah, PPK Kecamatan Kelapa Dua ini merupakan penyelenggara yang harus dijaga rasa keamanannya,”tukasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menyalahkan jika ada Caleg partai yang melakukan intervensi terhadap PPK, didalam Peraturan Bawaslu nomor 7 ketika adanya dugaan pelanggaran terlebih dahulu menyampaikannya kepada Panwascam.

Sebab katanya, apakah ini dalam bentuk laporan resmi ataupun informasi awal yang kemudian  dikaji oleh pengawas.

“Karena, secara aturan setiap pelaporan, harus melaporkannya kepada pengawas kecamatan terlebih dahulu,” jelas Muslik. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Bawaslu Kabupaten Tangerangdesa gelam jayadugaan penggelembunganHasil Pemilukecamatan pasar kemisPartai PANPDI PerjuanganPPK pasar kemissidang administrasisidang pleno
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Musrenbang RKPD 2025 Kabupaten Serang, Ini Catatan dari Ketua DPRD

Next Post

Sampah Numpuk di Teluk Akibat Gelombang Tinggi, DLH Pandeglang Bakal Turun Bersih-bersih

Next Post
Sampah Numpuk di Teluk Akibat Gelombang Tinggi, DLH Pandeglang Bakal Turun Bersih-bersih

Sampah Numpuk di Teluk Akibat Gelombang Tinggi, DLH Pandeglang Bakal Turun Bersih-bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPRS Cilegon Mandiri Luncurkan Tabungan Suka-suka, Nasabah Bebas Pilih Hadiah

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 17:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) meluncurkan Tabungan Suka-Suka, produk tabungan yang memberikan keleluasaan...

Kepala UPT Pasar Kranggot Cilegon Sebut Masih Ada 10 Titik Parkir Liar yang Beroperasi

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 17:41
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala UPT Pasar Kranggot menyebut masih ada 10 titik parkir yang beroperasi di kawasan Pasar Kranggot, Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.