slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Jabatan Bupati Pandeglang Batal Berakhir di 2024

Purnama Irawan by Purnama Irawan
22-03-2024 22:30:17
in Pandeglang
Jabatan Bupati Pandeglang Batal Berakhir di 2024

Bupati Pandeglang Irna Narulita berbincang dengan warga Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Masa jabatan Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban tidak akan berakhir di tahun 2024. Hal ini imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, Pasal 201 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat hingga 2024.

Baca Juga :

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

Kodam III/Siliwangi Bangun Jalan 18 Kilometer di Ujung Selatan Pandeglang

Miris, Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp12 Ribu per Jam

Merasa hak konstitusionalnya dikurangi, 13 orang kepala daerah mengajukan judicial review terhadap pasal tersebut. Para pemohon tersebut adalah Al Haris (Gubernur Jambi), Mahyedi (Gubernur Sumatera Barat). Agus Istiqlal (Bupati Pesisir Barat), Simon Nahak (Bupati Malaka), Arif Sugiyanto (Bupati Kebumen), Sanusi (Bupati Malang), Asmin Laura (Bupati Nunukan).

Lalu, Sukiman (Bupati Rokan Hulu), Moh. Ramdhan Pomanto (Walikota Makassar), Basri Rase (Walikota Bontang), Erman Safar (Walikota Bukittinggi), Rusdy Mastura (Gubernur Sulawesi Tengah), dan Ma’mur Amin (Wakil Gubernur Sulawesi Tengah).

Setelah melalui proses pemeriksaan, perkara Nomor 27/PUU-XXII/2024 tersebut diputuskan oleh MK. Putusan itu dibacakan Rabu, 20 Maret 2024, oleh hakim MK yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK. Berdasarkan putusan itu, masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 harus berakhir pada 2024 dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak melewati lima tahun masa jabatan.

“Kami menerima keputusan MK dengan segala konsekuensinya,” kata Bupati Pandeglang Irna dalam rilis yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 22 Maret 2024.

Irna berjanji akan tetap fokus bekerja hingga dilantiknya kepala daerah definitif hasil pilkada serentak tahun 2024. “Dengan adanya  keputusan ini maka pekerjaan rumah yang masih tertunda akibat Covid 19  akan  terealisasi seperti pelayanan dasar infrastruktur,” katanya.

Editor : Merwanda

Tags: Bupati PandeglangIrna Narulitakabupaten pandeglangMahkamah Konstitusimasa jabatan kepala daerahMKmk batalkan pasal masa jabatan kepala daerahtanto warsonowakil bupati pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gelar Bedah Buku, DPK Banten Berdayakan Sastrawan Lokal

Next Post

Seorang Wanita Tunawicara di Pandeglang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Related Posts

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan
Pandeglang

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan

by Purnama Irawan
Jumat, 15 Mei 2026 15:30

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - STKIP Syekh Manshur menggelar kegiatan Seminar Pendidikan dan Bedah BukU di Aula Kampus, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang....

Read moreDetails

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

Kodam III/Siliwangi Bangun Jalan 18 Kilometer di Ujung Selatan Pandeglang

Miris, Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp12 Ribu per Jam

Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Beri Contoh Pada Masyarakat, Bupati Pandeglang Lombakan Pilah Sampah Antar OPD

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Kemenkum Beri Legalitas Hukum 9 Pelaku UMKM Pandeglang

Sempat Berpolemik, Kini Masyarakat Dukung Konservasi Pulosari

Irna Narulita Tegaskan PAN Banten Jadi Rumah Perjuangan Masyarakat

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

Next Post
Seorang Wanita Tunawicara di Pandeglang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang Wanita Tunawicara di Pandeglang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Jadi Jalur Mudik, Perbaikan JLS Ditarget Rampung H-7 Lebaran

Jadi Jalur Mudik, Perbaikan JLS Ditarget Rampung H-7 Lebaran

Keterlaluan! Wanita Tunawicara di Pandeglang 26 Kali Dirudapaksa Hingga Hamil

Keterlaluan! Wanita Tunawicara di Pandeglang 26 Kali Dirudapaksa Hingga Hamil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

by Fahmi
Minggu, 17 Mei 2026 19:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap Faisal Rizki Ramadhan terkait dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila...

Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

by Mulyadi
Minggu, 17 Mei 2026 18:50

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak