PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang akan melakukan Ramp Check atau uji kelayakan kendaraan angkutan umum menjelang mudik lebaran 2024.
Moda transportasi mudik itu akan dipastikan siap digunakan, baik dalam hal teknis, maupun surat-surat kelengkapan kendaraan.
Kepala Bidang Lalu lintas (Lalin) pada Dishub Pandeglang Yat Hidayat mengungkapkan, kegiatan Ramp Check itu dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan keselamatan dan keamanan dalam berkendara.
“Ramp check biasanya diadakan oleh Dishub pada H-7 dan H+7, namun kali ini Kementerian juga turut dilibatkan. Karena ramp check itu untuk kelayakan kendaraan terkait angkutan dan keselamatan,” ungkap Yat Hidayat, Rabu 27 Maret 2024.
Menurutnya, pelaksanaan Ramp Check dapat melibatkan tenaga teknis dari Dinas Perhubungan Pandeglang, dengan dukungan kegiatan tersebut dark Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Karena objek ramp check itu ada di kendaraan angkutan kota antar provinsi (AKAP) salah satunya bus, karena bus itu ada di terminal tipe A yang pengelolaannya ada di kementerian, membawahi BPTD II Banten,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan Ramp Check dimulai tujuh hari sebelumnya, dengan titik lokasi pemeriksaan di terminal Kadubanen dan Terminal Tarogong.
“Pemeriksaan mencakup aspek fisik kendaraan, seperti klakson, mesin kendaraan, sistem kemudi, spion, dan ban. Semua ini diperiksa untuk memastikan keamanan dalam berlalu lintas, sehingga para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan selamat,” tandasnya.
Editor: Abdul Rozak