SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – YA (32) seorang ASN di Pemkot Serang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum lurah di Kota Serang mengaku kecewa, karena BKPSDM Kota Serang dianggap lambat menangani kasus yang menimpanya meski sudah dilaporkan.
Dikatakan YA, awalnya dia melaporkan oknum lurah tersebut ke Polda Banten pada 27 Desember 2023 lalu. Namun, dirinya disarankan untuk melaporkan kasus tersebut ke BKPSDM Kota Serang.
“Saya bikin laporan ke Polda Banten tanggal 27 Desember, tapi kalau ke sana harus ada buktinya dan disarankan diurus secara kepegawaiannya dulu sebagai penunjang laporannya. Kemudian saya langsung bikin laporan kepada BKD secara tertulis,” ujarnya, Rabu 27 Maret 2024.
YA kemudian mengikuti saran dari Polda Banten, dan membuat laporan kepada BKPSDM dan Inspektorat Kota Serang pada 28 Desember 2023.
“Tapi dari saya buat laporan itu agak lama, dan saya juga membuat laporan secara tertulis ke Inspektorat, dan ada panggilan di 23 Januari pukul 09.00 WIB di BKD ada tim dari Inspektorat dan BKD,” katanya.
Setelah itu, pada 20 Februari 2024, suami YA dilakukan pemanggilan oleh BKPSDM Kota Serang. YA dan oknum Lurah (AJ) dipertemukan untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan atau sanksi apa yang dijatuhkan kepada oknum Lurah tersebut.
“Para 21 Maret 2024, kemarin saya di konfrontir dengan oknum Lurah. Karena dia tidak mengakui sama sekali, jadi harapan BKD itu ingin lihat emosional oknum itu mengaku atau tidak saat saya dihadirkan,” tuturnya.
Akan tetapi, kata YA, AJ tidak mengakui saat ditanya kebenaran perbuatannya tersebut dihadapan tim BKPSDM saat itu.
“Tapi pada kenyataannya dia tidak mengakui sama sekali, dan rekamannya sudah pada diperdengarkan, saksi sudah dipanggil dan dia tidak mau mengakui terhadap saya,” ujar YA sambil menangis terisak.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











