CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cilegon mengamankan empat anak di bawah umur yang hendak tawuran pada Minggu, 31 Maret 2024, pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam, membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Cilegon bersama warga telah mengamankan empat anak di bawah umur berikut alat yang akan digunakan tawuran di Jalan Nakula Kavling, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.
Dijelaskan AKP Choirul, pada Minggu dini hari salah seorang saksi bernama Dehran Saubian sedang berjaga di pos ronda, tiba-tiba mendengar suara benturan keras.
Kemudian, Dehran Saubian keluar pos ronda melihat dua unit kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku rusak setelah menabrak portal di Jalan Nakula Kavling, Blok E, Kelurahan Ciwaduk.
Selanjutnya, saksi menghubungi pihak Polsek Cilegon serta warga sekitar dan mengamankan empat anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dari para pelaku didapatkan barang bukti berupa sarung yang dibuat sebagai senjata serta senjata tajam celurit panjang,” terang AKP Choirul.
Keempat anak yang diamankan tersebut, lanjut Choirul, antara lain AR (16), warga Perumahan BCA, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon; MMP (14), warga Lingkungan Ketileng Barat, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon; MRS (14), warga Perumahan BCA, Kelurahan Bagendung; dan FA (14), warga BBS II, Jalan Mawar 1, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon.
“Saat ini keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cilegon dan masih dalam proses pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Cilegon,” katanya
Choirul mengimbau masyarakat Kota Cilegon untuk turut serta membantu tugas Kepolisian dalam hal keamanan di sekitar lingkungan masing-masing dan untuk para orang tua yang memiliki putra dan putri agar menjaga dan mengawasinya, sehingga tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan serta membatasi anak hingga pukul 20.00 WIB sudah berada di rumah.
“Apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran Kepolisian segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat atau Call Center 110 Polres Cilegon untuk segera ditindaklanjuti pelaporannya agar situasi di daerah hukum Polres Cilegon tetap kondusif,” Choirul. (*)
Editor: Agus Priwandono