SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah gagal dalam menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Banten.
Yeremia mengatakan, berdasarkan data yang diperolehnya dari Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023, angka kemiskinan di Banten masih berada di angka 6.17 persen.
“Kita melihat data yang disajikan bahwa Pemprov Banten belum berhasil dalam kurung gagal menurunkan angka kemiskinan sesuai dengan target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di 2023 yang semestinya di angka 6,10 persen hanya bisa menurunkan di angka 6,17 persen,” ujar Yeremia, Minggu 31 Maret 2024.
Yeremia mengatakan, kegagalan itu menjadi catatan pihaknya dalam menyusun LKPJ 2023. Selain itu, pihaknya juga mencatat bahwa Pemprov Banten juga gagal dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Tanah Jawara ini.
“Pemprov juga tidak berhasil melalukan pemerataan pembangunan yang notabene adalah prioritas pertama dalam kebijakan pembangunan 2023 yang secara makro target di 0,363 hanya bisa dicapai 0,368,” ungkapnya.
Dirinya bersama dengan tim panitia khusus (pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2023 akan membahas berbagai capaian dan dampak yang dirasakan masyarakat terhadap berbagai program Pemprov Banten dalam satu tahun terakhir.
“Kita akan bahas seperti apa capaian itu dan dampaknya yang telah dirasakan oleh masyarakat. Hal-hal lain nanti kita akan pelajari dan bahas melalui rapat-rapat Pansus yang nantinya akan dilaporkan melalui Rapat Paripurna yang rencana di tanggal 7 Mei 2024,” pungkas Yeremia yang juga Ketua Pansus LKPJ TA 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar LKPj Gubernur Banten tahun 2023 disusun dengan berpedoman pada Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Al Muktabar mengungkapkan LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus pelaksanaan pembangunan yang di dalamnya terkandung unsur akuntabilitas atas pengerahan sumber daya daerah meliputi seluruh kekuasaan, kewenangan, hak dan kewajiban yang dimiliki oleh Pemda Provinsi Banten.
“Sebagai wujud nyata dalam merespon permasalahan pembangunan dan isu strategis yang sangat dinamis, pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023, telah ditetapkan empat prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Empat prioritas pembangunan itu yakni meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas dan daya saing SDM, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta terakhir meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Selanjutnya, kata Al Muktabar, secara umum capaian pembangunan pada sektor indikator makro ekonomi sudah tercapai dengan baik. Hal itu penting diperhatikan karena berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita sebesar 75,77 atau tumbuh sebesar 0,69 poin dari tahun sebelumya yang tercapai sebesar 75,25,” ujarnya.
Dirinya pun mengklaim bahwa tingkat kemiskinan di Banten terus berangsur berkurang setiap tahunnya.
“Pengendalian tingkat kemiskinan Provinsi Banten secara berangsur-angsur mengalami penurunan. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebanyak 826,130 orang, menurun sebanyak 3.530 orang bila dibandingkan dengan periode September 2022. Sehingga tingkat kemiskinan Provinsi Banten menjadi sebesar 6,17 persen, capaian tersebut berada di bawah capaian nasional yang sebesar 9,36 persen,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











