slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Dana KPR: Mantan Kacab Bank Daerah Dituntut Tiga Tahun Penjara 

Fahmi by Fahmi
15-05-2024 16:41:31
in Hukum, Utama
Korupsi Dana KPR: Mantan Kacab Bank Daerah Dituntut Tiga Tahun Penjara 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Daerah di Kota Tangerang, Wendi Ruspiandi (43), dan seorang pengusaha bernama Bhudiwan (62) dituntut tiga tahun penjara oleh JPU Kejari Kota Tangerang.

Keduanya dinilai telah terbukti melakukan korupsi Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) tahun 2013.

Baca Juga :

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

“Menetapkan terdakwa Wendi Ruspiandi dan Bhudiwan dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,” kata JPU, Mayang Tari, di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Rabu, 15 Mei 2024.

Selain pidana penjara, keduanya juga dituntut hukuman tambahan berupa denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ujarnya.

Oleh JPU, kedua terdakwa dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Sebagaimana dalam dakwaan subsider,” katanya.

Dalam surat tuntutan JPU, kasus tersebut bermula saat terdakwa Bhudiwan datang menemui terdakwa Wendi Ruspiandi dengan mengatakan bahwa dirinya membutuhkan dana untuk keperluan suatu proyek pada Maret 2013.

Di pertemuan tersebut, terdakwa Wendi Ruspiandi kemudian memberikan solusi terhadap terdakwa Bhudiwan untuk mengajukan program penyaluran dana KPR Bank Daerah dengan syarat memberikan jaminan untuk mendapatkan dana tersebut dengan capat.

Selain bisa membantu pendanaan terdakwa Bhudiwan, terdakwa Wendi Ruspiandi selaku Kepala Cabang Pembantu Bank Daerah bakal mendapatkan penilaian positif dari pimpinannya di Bank Daerah.

Terdakwa Bhudiwan kemudian segera mengajukan KPR dengan dibantu terdakwa Wendi Ruspiandi.

Terdakwa Bhudiwan mengajukan tiga permohonan KPR atas nama dirinya dan dua atas nama anaknya, yaitu Jzuan Ahla Baghdadi dan Riehan Ahla Urduni.

Tiga permohonan KPR itu digunakan atas nama terdakwa Bhudiwan untuk membeli beberapa rumah. Yakni, rumah seluas 205 meter persegi yang berlokasi di BSD City, Pavilion Residence, atas nama Jzuan Ahla Baghdadi; sebuah rumah seluas 209 meter persegi di Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Atas nama Riehan Ahla Urduni (rumah) untuk membeli dua rumah di Kelurahan Cileunyi Kulon, Kecamaan Cileunyi, Kabupaten Bandung,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Dari pengajuan KPR sebesar Rp 9 miliar tersebut, kemudian diterima oleh terdakwa Wendi Ruspiandi.

Untuk Jaminan atau agunan dari tiga KPR tersebut terdapat Perjanjian Pengalihan Hak Atas Tanah Nomor 03978/H1/PPHK/IV/20123/2 antara pihak Budiman Rachmat selaku pihak pertama dengan terdakwa Budhiwan selaku pihak kedua.

Dari tiga permohonan pengajuan KPR tersebut, terdakwa Bhudiwan tidak menyertakan berkas hasil Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai syarat standar operasional prosedur Bank Daerah dalam kredit pinjaman.

Untuk menutupi kekurangan persyaratan tersebut, terdakwa Budhiwan menyerahkan hasil appraisal KJPP Agus, Firdaus, dan rekan yang palsu.

Dokumen KJPP palsu itu kemudian digunakan terdakwa Wendi Ruspiandi untuk tetap memproses penyetujuan permohonan KPR terdakwa Bhudiwan. Padahal, hal itu melanggar Ketentuan SOP Bank Daerah KPR Nomor 382/SK/DIR-KPR & MORTGAGE/2012, tanggal 23 Juli 2012.

Sehingga, tiga berkas pengajuan dana KPR tersebut diterima dengan total pencairan sebesar Rp 8,1 miliar sekira bulan April 2013. Uang itu kemudian dinikmati oleh terdakwa Bhudiwan karena seluruh rekening anaknya.

Beberapa waktu kemudian, tiga kredit tersebut tidak berjalan lancar. Bahkan, terdakwa Bhudiwan tidak membayar kewajiban angsurannya ke KCP Bank Daerah Ciledug Kota Tangerang, sehingga dinyatakan kolektibilitas lima karena menyebabkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar mengalami kerugian. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BhudiwanJPU Mayang Tarikasus korupsi kota tangerangkasus korupsi perbankanKejari Kota Tangerangkorupsi BantenPengadilan Tipikor SerangProvinsi BantenWendi Ruspiandi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BKPSDM Pandeglang Belum Terima Jadwal Tes CAT PPPK dan CASN

Next Post

Buruh Tani Bacok Wajah Tetangganya, Belum Diketahui Motifnya

Related Posts

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi
Hukum

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta...

Read moreDetails

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Calon Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar Dibidik

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Belum Sebulan Menjabat, Kajari Kota Tangerang Bongkar Kasus Sewa Pesawat PT IAS Rp 5,49 Miliar

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Next Post
Buruh Tani Bacok Wajah Tetangganya, Belum Diketahui Motifnya

Buruh Tani Bacok Wajah Tetangganya, Belum Diketahui Motifnya

Di Pilkada Kabupaten Serang, Gerindra Usung Kadernya

Di Pilkada Kabupaten Serang, Gerindra Usung Kadernya

Jelang Idul Adha, Pemkot Serang Sediakan 1.000 Vaksin PMK

Jelang Idul Adha, Pemkot Serang Sediakan 1.000 Vaksin PMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelatihan petani milenial di lahan Taruna Tani Al Prakarsa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Jumat 5 Juni 2026.

Pemkab Tangerang Gencarkan Integrated Farming untuk Cetak Petani Milenial

Jumat, 5 Juni 2026 18:40
Kepala Disdukcapil Kota Serang, Karsono saat melakukan operasi kependudukan

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

Jumat, 5 Juni 2026 18:05
Ketua PP IMC Ahmad Maki meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga ke tingkat SPPG dan pengelola dapur di daerah.

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

Jumat, 5 Juni 2026 17:44
Petugas Dishub Kota Cilegon saat melakukan pengawasan kendaraan tambang di JLS.

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Jumat, 5 Juni 2026 17:18
Petugas Dishub Cilegon saat melakukan pengaturan lalulintas di JLS Cilegon.

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Jumat, 5 Juni 2026 16:42
Tim dosen Poltekkes Kemenkes Banten menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Wilayah (PKW) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Poltekkes Kemenkes Banten Latih Kader Kesehatan Deteksi Dini Risiko Stunting di Jambe Kabupaten Tangerang

Jumat, 5 Juni 2026 16:01
Pelatihan petani milenial di lahan Taruna Tani Al Prakarsa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Jumat 5 Juni 2026.

Pemkab Tangerang Gencarkan Integrated Farming untuk Cetak Petani Milenial

Jumat, 5 Juni 2026 18:40
Kepala Disdukcapil Kota Serang, Karsono saat melakukan operasi kependudukan

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

Jumat, 5 Juni 2026 18:05
Ketua PP IMC Ahmad Maki meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga ke tingkat SPPG dan pengelola dapur di daerah.

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

Jumat, 5 Juni 2026 17:44
Petugas Dishub Kota Cilegon saat melakukan pengawasan kendaraan tambang di JLS.

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Jumat, 5 Juni 2026 17:18
Petugas Dishub Cilegon saat melakukan pengaturan lalulintas di JLS Cilegon.

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Jumat, 5 Juni 2026 16:42
Tim dosen Poltekkes Kemenkes Banten menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Wilayah (PKW) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Poltekkes Kemenkes Banten Latih Kader Kesehatan Deteksi Dini Risiko Stunting di Jambe Kabupaten Tangerang

Jumat, 5 Juni 2026 16:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelatihan petani milenial di lahan Taruna Tani Al Prakarsa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Jumat 5 Juni 2026.

Pemkab Tangerang Gencarkan Integrated Farming untuk Cetak Petani Milenial

by Mulyadi
Jumat, 5 Juni 2026 18:40

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggelar Pelatihan Integrated Farming (Pertanian...

Kepala Disdukcapil Kota Serang, Karsono saat melakukan operasi kependudukan

Disdukcapil Jaring Ratusan Pendatang di Kota Serang Lewat Operasi Kependudukan

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 5 Juni 2026 18:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus menggencarkan operasi non yustisi kependudukan di sejumlah wilayah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak