PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang mengeluhkan kondisi Sungai Cimoyan yang keruh karena tercemar air limbah pencucian pasir putih dari Tambang Pasir di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
Air limbah pencucian pasir putih dari Tambang Pasir Putih di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak bukan hanya membuat kondisi air menjadi keruh tetapi juga menyebabkan aliran Sungai Cimoyan mengalami pendangkalan.
Sungai Cimoyan merupakan aliran sungai yang hulunya masuk dalam wilayah Kabupaten Lebak dan hilirnya masuk wilayah Kabupaten Pandeglang.
Ketua RW Desa Ciherang Lani mengatakan, sudah puluhan tahun Sungai Cimoyan tercemar limbah pasir dari Kabupaten Lebak sana.
“Yang produksi pasir putih dari sana (Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak), limbahnya di buang ke Sungai Cimoyan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 23 Mei 2024.
Limbah pencucian pasir yang dibuang bertahun-tahun akhirnya menyebabkan terjadinya pendangkalan. Selain pendangkalan, limbah pasir juga menyebabkan kualitas air menurun drastis.
“Kalau dampak limbah pasir kena air sungai jelas tercemar. Dulu bisa digunakan oleh masyarakat, untuk mencuci piring, mencuci baju, dan untuk mengairi sawah,” katanya.
Namun, diungkapkan Lani, sekarang ini sudah tidak bisa digunakan karena airnya keruh pekat. Akibat mengandung lumpur dari cucian pasir putih.
“Dulu masih bisa dimanfaatkan. Tapi setelah ada limbah pasir itu sudah tidak bisa dipakai lagi karena tercemar limbah pasir dari Banjarsari,” katanya.
Lani berharap, kepada pemerintah agar menghentikan kegiatan pembuangan limbah pasir putih dialirkan ke sungai.
“Setahu saya harusnya dibangunkan dulu beberapa kolam penampungan besar. Agar ari limbah yang dibuang tidak lagi mengandung lumpur pekat,” katanya.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Picung Bambang Ferdiansyah mengatakan, di bagian hulu Sungai Cimoyan itu ada tambang pasir putih.
“Yang limbah pencucian pasirnya dibuang ke Sungai Cimoyan. Pencucian pasir putih itu adanya di Kabupaten Lebak tepatnya di Kecamatan Banjarsari,” katanya.
Jadi, aliran limbah dari pencucian pasir pada Tambang Pasir di Kabupaten Lebak itu dimasukan ke Sungai Cimoyan.
“Jadi sudah mah terjadi pendangkalan pada aliran sungai. Ditambah lagi pembangunan Bendung Cimoyan yang dibangun untuk pengendali banjir dan mengairi pesawahan ini dibangun asal-asalan,” katanya.
Sehingga, ketika terjadi hujan deras kurang lebih empat jam tidak berhenti maka terjadi banjir.
“Hal ini bisa terjadi diduga karena tidak melakukan perhitungan matang. Bisa kita lihat, belum beberapa bulan bangunannya sudah ambrol,” katanya.
Kemudian, beberapa bangunan terlihat dibuat asal. Masak bangunan bermiliar-miliar-miliar hasilnya begini.
“Saya juga yang bukan ahli bangunan bagaimana begitu melihatnya,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











