• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

HMI Minta KPK Usut Proyek Pembangunan Bendung Cimoyan di Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Senin, 27 Mei 2024 19:45
in Pandeglang
0
HMI Minta KPK Usut Proyek Pembangunan Bendung Cimoyan di Pandeglang

Tembok Penahan Tanah (TPT) Bendung Cimoyan di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, ambrol karena longsor, Kamis 23 Mei 2024. Foto Purnama/Radar Banten

0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek pembangunan Bendung Daerah Irigasi (DI) Cimoyan yang berada di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang diduga asal-asalan karena belum digunakan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 10 meter sudah ambrol.

Pembangunan Bendung DI Cimoyan dikerjakan Direktorat Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC) melalui kontraktor pelaksana PT Legend Bukit Konstruksi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Mei sampai Desember 2023.

Proyek Bandung DI Cimoyan senilai Rp18,8 Miliar yang bersumber dari APBN untuk pelaksanaan pengerjaan tahap 1 jaringan pemanfaatan air Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian.

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang Entis Sumantri mengecam keras Pembangunan Bendung Cimoyan di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, yang asal-asalan.

“Kami menduga terjadi gagal kontruksi serta syarat akan korupsi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 27 Mei 2024.

HMI meminta, dugaan akan korupsi itu agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Instansi atau dinas terkait agar mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada pada pembangunan Bendungan tersebut,” katanya.

Entis menegaskan, ia kemarin sudah melakukan investigasi dan observasi terhadap bangunan Bendung Daerah Irigasi Cimoyan. Dimana pemenang tender, yaitu PT Legend Bukit Konstruksi. Ini satuan kerja dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian.

“Anggaran ini cukup fantastis. Dengan melihat kondisi hari ini, baru lima bulan pembangunan sudah amburadul dan berantakan,” tegasnya.

Entis menegaskan, dari apa yang di lihatnya, hasil pembangunan cukup mengecewakan. Ia berharap BBWSC3 harus dievaluasi total.

“Termasuk saya meminta kepada APH, Polres Pandeglang, Kejari, Polda Banten, Kejati Banten bahkan sampai dengan Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Pemda Pandeglang, serta KPK untuk mengusut tuntas,” katanya.

Dengan adanya pembangunan Bendung Cimoyan ini ia menduga gagal konstruksi.

“Kami duga ada tindak pidana korupsi dalam pembangunan bendungan ini. Semoga apa yang kami sampaikan, para penegak hukum dapat menindaklanjutinya,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua Karangtaruna Kecamatan Picung Bambang Ferdiansyah mengatakan, Bendung Cimoyan ini dibangun di tahun 2023.

“Kurang lebih di akhir bulan Desember sudah selesai,” katanya.

Bambang menjelaskan, pengerjaan Bendung Cimoyan pada awal Mei 2023. Pada saat memulai pengerjaan di awal juga sudah ada polemik.

“Dipaksakannya atau didirikannya bangunan ini oleh pihak kontraktor pelaksana di atas lahan milik warga yang dulunya belum dibebaskan,” katanya.

Belum juga satu tahun, TPT kurang lebih sepanjang 10 meter sudah ambrol karena longsor. Lalu di beberapa bagian TPT tidak dilakukan pengacian.

“Bahkan tiang dan pagar Bendung Cimoyan belum diaci pakai semen masih berupa coran sudah dilakukan pengecatan. Pokoknya terlihat berantakan,” katanya.

Editor: Mastur

Tags: amatiranAPBNBBWSC3bendung cimoyanbendung retakKementerian PUPRLongsorpicungpintu bendunganprofesionalTPT
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Ini Program Layanan Gratis Pemkot Tangerang

Next Post

Usai Sanuji, Giliran Hasbi Jayabaya Merapat ke PPP Lebak

Next Post
Usai Sanuji, Giliran Hasbi Jayabaya Merapat ke PPP Lebak

Usai Sanuji, Giliran Hasbi Jayabaya Merapat ke PPP Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

by Mastur Huda
Minggu, 23 Agustus 2026 19:18
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tubagus Tri Aprilyandi resmi terpilih sebagai Formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Banten dalam Musyawarah...

Pengedar sabu

Pengedar Narkotika Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Melalui Sistem Tempel

by Fahmi
Minggu, 23 Agustus 2026 16:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu dengan modus operandi tempel jaringan media...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.