PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek pembangunan Bendung Daerah Irigasi (DI) Cimoyan yang berada di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang diduga asal-asalan karena belum digunakan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 10 meter sudah ambrol.
Pembangunan Bendung DI Cimoyan dikerjakan Direktorat Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC) melalui kontraktor pelaksana PT Legend Bukit Konstruksi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Mei sampai Desember 2023.
Proyek Bandung DI Cimoyan senilai Rp18,8 Miliar yang bersumber dari APBN untuk pelaksanaan pengerjaan tahap 1 jaringan pemanfaatan air Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian.
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang Entis Sumantri mengecam keras Pembangunan Bendung Cimoyan di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, yang asal-asalan.
“Kami menduga terjadi gagal kontruksi serta syarat akan korupsi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 27 Mei 2024.
HMI meminta, dugaan akan korupsi itu agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Instansi atau dinas terkait agar mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada pada pembangunan Bendungan tersebut,” katanya.
Entis menegaskan, ia kemarin sudah melakukan investigasi dan observasi terhadap bangunan Bendung Daerah Irigasi Cimoyan. Dimana pemenang tender, yaitu PT Legend Bukit Konstruksi. Ini satuan kerja dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian.
“Anggaran ini cukup fantastis. Dengan melihat kondisi hari ini, baru lima bulan pembangunan sudah amburadul dan berantakan,” tegasnya.
Entis menegaskan, dari apa yang di lihatnya, hasil pembangunan cukup mengecewakan. Ia berharap BBWSC3 harus dievaluasi total.
“Termasuk saya meminta kepada APH, Polres Pandeglang, Kejari, Polda Banten, Kejati Banten bahkan sampai dengan Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Pemda Pandeglang, serta KPK untuk mengusut tuntas,” katanya.
Dengan adanya pembangunan Bendung Cimoyan ini ia menduga gagal konstruksi.
“Kami duga ada tindak pidana korupsi dalam pembangunan bendungan ini. Semoga apa yang kami sampaikan, para penegak hukum dapat menindaklanjutinya,” harapnya.
Sebelumnya, Ketua Karangtaruna Kecamatan Picung Bambang Ferdiansyah mengatakan, Bendung Cimoyan ini dibangun di tahun 2023.
“Kurang lebih di akhir bulan Desember sudah selesai,” katanya.
Bambang menjelaskan, pengerjaan Bendung Cimoyan pada awal Mei 2023. Pada saat memulai pengerjaan di awal juga sudah ada polemik.
“Dipaksakannya atau didirikannya bangunan ini oleh pihak kontraktor pelaksana di atas lahan milik warga yang dulunya belum dibebaskan,” katanya.
Belum juga satu tahun, TPT kurang lebih sepanjang 10 meter sudah ambrol karena longsor. Lalu di beberapa bagian TPT tidak dilakukan pengacian.
“Bahkan tiang dan pagar Bendung Cimoyan belum diaci pakai semen masih berupa coran sudah dilakukan pengecatan. Pokoknya terlihat berantakan,” katanya.
Editor: Mastur











