SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Utama PT. Serang Berkah Mandiri (SBM) Isbandi Ardiwinata Mahmud mengaku pasrah atas adanya wacana pembubaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Serang tersebut yang disampaikan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Serang.
Isbandi mengaku, penentuan untuk nasib PT SBM ke depan ada di tangan pemerintah daerah. Pihaknya pun mengaku pasrah atas nasib yang nanti akan ditetapkan oleh Pemkab Serang.
“Intinya nanti masih ada tindak lanjut lah untuk menentukan PT SBM ke depan, kan rekomendasinya sudah distatemenkan dari DPRD. Nanti hasil rekomendasi tinggal kita tunggu nanti, seperti apa nanti,” katanya, Minggu 2 Juni 2024.
Ia mengaku kondisi saat ini untuk PT SBM sendiri hanya fokus untuk melakukan suplai batuan. Namun saat ditanya soal usaha parkir yang dilakukan oleh PT SBM, ia mengaku jika itu bukan bisnis utamanya.
“Parkiran bukan usaha utama kita, tapi karena yang jaga di situ itu butuh untuk pemeliharaan kantor karena kurang di urus, akhirnya dia yang urus buka parkir, hanya satu titik aja,” tegasnya.
Ia mengaku untuk usaha di bidang batuan sendiri cukup potensial. Apalagi, produk batuan dari Bojonegara dikenal dengan kualitasnya.
“Prospeknya bagus, apalagi sekarang pembangunan strategis nasional banyak merujuk ke batuan di Bojonegara. Itu sangat potensial sebetulnya,” tegasnya.
Namun demikian kondisi saat ini PT SBM kekurangan modal. Sementara untuk bantuan penyertaan modal sepertinya tidak memungkinkan.
“Penyertaan modal sepertinya belum memungkinkan karena kondisi historis kita. Terakhir penyertaan modal 2016,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











