SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang langsung menindak lanjuti terkait pemanggilan tujuh Lurah di Kota Serang yang tidak hadir dalam pelaksanaan upacara peringati Hari Lahir Pancasila pada Sabtu, 1 Juni 2024 kemarin atas permintaan Pj Walikota Serang.
Saat dilakukan pemanggilan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang mencatat, terdapat penambahan pemanggilan dari yang awalnya 7, menjadi 10 Lurah.
Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan, ke sepuluh Lurah tersebut dipanggil atas ketidakhadirannya dalam pelaksanaan upacara Harlah Pancasila.
BKPSDM juga telah memberikan sanksi kepada sepuluh Lurah tersebut berupa surat teguran, hasil dari persetujuan Pj Walikota Serang.
Adapun 10 Lurah tersebut yaitu Kelurahan Panancangan, Kelurahan Tembong, Kelurahan Banjar Agung, Kelurahan Kapuren, Kelurahan Kiara, Kelurahan Sawah Luhur, Kelurahan Margaluyu, Kelurahan Banten dan Kelurahan Sayar.
“Saya dengan Pak Pj, tadi memanggil Lurah yang tidak apel waktu hari Sabtu, intinya pak Pj tadi memberikan teguran kepada Lurah yang tidak apel peringatan Hari Lahir Pancasila,” ujar Karsono, Senin 3 Juni 2024 di Puspemkot Serang.
Karsono menjelaskan, surat teguran itu berisikan sebuah teguran atas ketidakdisiplinan para Lurah, dan masuk pada sanksi atau disiplin ringan.
“Kalau teguran itu termasuk hukuman disiplin. Jadi, kalau sudah dapat teguran yaitu menjadi catatan yang tidak baik bagi PNS,” katanya.
Menurutnya, apabila para Lurah tersebut mengulangi kembali, maka pihaknya akan memberikan sanksi berikutnya berupa displin sedang.
“Nanti akan kita kasih teguran lagi dan kalau dia mengulangi lagi, nanti ditingkatkan hukuman disiplin ringan menjadi disiplin sedang,” tuturnya.
Karsono mengatakan, para Lurah tersebut tidak memberikan keterangan secara jelas terkait ketidakhadirannya dalam pelaksanaan upacara kemarin.
“Ya alasannya ada yang sakit, cuma setelah saya cross check ke Camat, Camat tidak tahu. Intinya Pak Pj tadi memberikan teguran kepada Lurah yang tidak apel pada hari Sabtu dalam peringatan Harlah Pancasila. Pak Pj juga mengingatkan supaya mereka nanti kalau ada kegiatan yang penting harus hadir, kalaupun tidak hadir harus ada alasan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, ketidak hadiran 10 Lurah itu merupakan salah satu tindakan ketidak disiplinan pegawai kepada negara. Terlebih, kesepuluh Lurah tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
“Pak Kaban tadi sudah membuat surat teguran, dan disampaikan juga kepada mereka itu ke depannya harus disiplin karena harus memberi contoh yang baik, sebagai ASN harus memberi contoh yang baik,” kata Yedi.
Menurutnya, ASN harus memiliki disiplin untuk bisa memajukan bangsa, khususnya Kota Serang ke depan. Jiwa disiplin itu, kata dia, dimulai dari menghargai jasa para pahlawan bangsa Indonesia.
“Kita harus berdisiplin. Jadi negara maju dan berkembang dengan adanya disiplin. Kalau tidak disiplin Kota Serang mana mau maju ke depan,” katanya.
Yedi juga meminta, agar para Lurah tidak hanya diam di kantor saja. Tetapi harus turun ke lapangan mengecek kondisi masyarakatnya di setiap kelurahan.
“Kemarin kami di lapangan juga melihat masih ada suadara kita yang tidak masuk ke DTKS makannya saya tekankan lagi, proses semua. Jadi semua Lurah harus bekerja, jangan duduk di kursi saja, harus turun ke lapangan,” katanya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi