slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Tanpa Izin, Puluhan Baliho Bakal Calon Kepala Daerah Marak di Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
05-06-2024 20:56:45
in Pandeglang
Tanpa Izin, Puluhan Baliho Bakal Calon Kepala Daerah Marak di Pandeglang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan baliho bakal calon kepala daerah (cakada), baik untuk bupati maupun gubernur, marak terpampang di berbagai sudut wilayah Kabupaten Pandeglang. Namun tidak satupun baliho tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

Berdasarkan pantauan RADARBANTEN.CO.ID, terlihat sejumlah alat sosialisasi pilkada terpasang di berbagai penjuru Kabupaten Pandeglang. Baliho tersebut menampilkan beragam partai dan calon, baik untuk posisi gubernur maupun bupati.

Pejabat Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Kabupaten Pandeglang Adi Wahyudi mengatakan bahwa pemasangan baliho dan di billboard dengan konten politik harus melalui rekomendasi dari Badan Kesbangpol Pandeglang.

“Setelah mendapat rekomendasi dari Kesbangpol, DPMPTSP akan memproses izin melalui aplikasi izin reklame, termasuk rekomendasi teknis secara tertulis dan syarat-syarat yang telah ditentukan,” ungkap Adi, Rabu 5 Juni 2024.

“Ya kalau jumlah itu kurang lebih ada puluhan,” sambungnya.

Adi juga menjelaskan, beberapa kewajiban lain yang harus dilampirkan ke DPMPTSP meliputi jenis alat peraga sosialisasi (APS), jumlah, ukuran, dan foto dari baliho tersebut.

Kata Adi, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin untuk alat peraga kampanye atau reklame politik yang marak tersebar di Pandeglang.

“Belum ada yang mengantongi izin. Jika ada surat masuk, pasti kami proses secara administrasi dan berkoordinasi dengan Satpol PP, Bawaslu, dan Kesbangpol,” ucapnya.

Adi mengakui banyak baliho dan reklame yang tidak berizin di Pandeglang tak bisa berbuat banyak. Namun, ia menegaskan bahwa penertiban bukan kewenangan DPMPTSP.

“Soal penertiban adalah kewenangan Kesbangpol dan Satpol PP Pandeglang. DPMPTSP hanya menangani administrasi dan memastikan minimal ada izin,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi menyampaikan pihaknya belum bisa mengambil tindakan terhadap billboard politik yang tak berizin.

Baca Juga :

Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

Bawaslu belum dapat mengklasifikasikan billboard atau baliho yang tersebar sebagai Alat Peraga Sosialisasi (APS) atau Alat Peraga Kampanye (APK), karena tahapan pilkada saat ini belum memasuki masa kampanye.

“Sehingga Bawaslu tidak punya dasar penindakan. Kita baru bisa menentukan apakah itu pelanggaran atau bukan pada tanggal 25 September 2024, karena itu merupakan tahapan awal kampanye,” kata Febri Setiadi.

Febri menjelaskan, mayoritas baliho yang tersebar saat ini merupakan hasil pemasangan dari relawan calon, bukan dari calon langsung.

“Salah satu opsi yang ditawarkan Bawaslu jika memang melanggar dan dianggap mengganggu, bisa menggunakan Perda K3 dan ditindak oleh Pemkab Pandeglang,” pungkasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi

Tags: Balihobaliho tidak berizinBawaslu PandeglangbillboardDPMPTSP Pandeglangkabupaten pandeglangPandeglangperaturanSatpol PP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Koalisi Besar Hasbi Jayabaya di Pilkada Lebak 2024

Next Post

Kejagung Setujui Penghentian Penuntutan Perkara yang Diajukan Kejati Banten

Related Posts

Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud
Berita Utama

Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud

by Yusuf Permana
Selasa, 14 Juli 2026 14:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 14 keluarga di Kabupaten Pandeglang hingga kini masih menunggu realisasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)....

Read moreDetails

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

WIKA Serang Panimbang Serahkan Fasilitas Pengganti bagi Warga Terdampak Tol

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Next Post
Kejagung Setujui Penghentian Penuntutan Perkara yang Diajukan Kejati Banten

Kejagung Setujui Penghentian Penuntutan Perkara yang Diajukan Kejati Banten

DPRD Cilegon Panggil Manajemen PT Dover Chemical Setelah Insiden Ledakan

DPRD Cilegon Panggil Manajemen PT Dover Chemical Setelah Insiden Ledakan

Karang Taruna Kecamatan Kosambi Juara 1 PSKS Berprestasi Tingkat Kabupaten Tangerang

Karang Taruna Kecamatan Kosambi Juara 1 PSKS Berprestasi Tingkat Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak