slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Kasus Pencurian Motor di Tirtayasa

Fahmi by Fahmi
12-06-2024 13:20:32
in Hukum, Kabupaten Serang, Utama
Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Kasus Pencurian Motor di Tirtayasa

Pelaku kasus curanmor yang ditangkap Resmob Polres Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kasus pencurian sepeda motor di Kampung Sampang, RT 012, RW 004, Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang pada Jumat 31 Mei 2024 berhasil diungkap Tim Resmob Polres Serang.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menangkap tiga pelaku yang satu di antaranya merupakan penadah. Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni AB alias Manuk (30), SU alias Okoy (30) dan AZ alias Golek (46).

Baca Juga :

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

“Pelaku pencurian ini berinisial AB alias Manuk dan SU alias Okoy. Sedangkan AZ ini penadahnya,” ujar AKP Andi Kurniady Kasatreskrim Polres Serang melalui pesan Whatsapp, Rabu 12 Juni 2024.

Andi menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi sekira pukul 12.00 WIB. Kejadian pencurian berawal saat korban, Dahlan (34) memarkirkan sepeda motor Honda CBR Dengan nomor polisi A 2840 GV di gang dekat rumahnya.

Motor berwarna putih biru itu diketahui hilang setelah korban tidak melihatnya di lokasi. Korban yang panik kemudian sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi namun tidak membuahkan hasil.

“Motor itu diketahui hilang setelah korban ini mendapati motornya sudah tidak berada di lokasi usai pulang salat Jumat,” ujarnya.

Korban yang kehilangan motor produksi tahun 2014 itu kemudian melaporkannya ke Polsek Tirtayasa. Dari laporan tersebut, petugas Resmob Polres Serang melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, kami awalnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku,” kata mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini didampingi Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Serang, Ipda Supendi.

Pelaku yang teridentifikasi tersebut berinisial AB alias Manuk. Warga Kampung Sampang Kepaksan, Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang itu dilakukan penangkapan pada Minggu malam, 9 Juni 2024. “Pelaku ini diamankan di daerah Tirtayasa,” ujar Andi.

Andi mengungkapkan, dari hasil interogasi, AB mengaku melakukan pencurian bersama SU alias Okoy. Warga Kampung Pekandangan, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang itu kemudian ditangkap di daerah Pandeglang. “Kami melakukan pengembangan pada hari itu juga terhadap SU alias Okoy,” ungkapnya.

Dari keterangan kedua pelaku, keduanya sambung Andi, telah mengakui melakukan pencurian di lokasi kejadian. Motor hasil curian itu dijual kepada AZ warga Kampung Cieke Lor, Desa Karatin, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. “Pelaku ini (penadah) juga diamankan di daerah Pandeglang,” ucapnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan barang bukti berupa motor curian milik korban. Selain itu, juga diamankan dua motor lain yang menjadi sarana kejahatan.

“Barang bukti tersebut kami amankan dari tangan ketiga pelaku,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku AB alias Manuk dan SU alias Okoy dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan AZ dijerat dengan Pasal 480 KUH Pidana tentang Penadahan.

“Ketiga pelaku tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan, saat ini kasus tersebut juga masih dilakukan pengembangan,” tutur pria asal Sulawesi Selatan ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: AKP Andi Kurniadydesa Susukan TirtayasaKasatreskrim Polres Serangkasus curanmor polres SerangKecamatan Tirtayasamaling motor ditangkappencurian motor Tirtayasapolres serangresmob polres Serangtiga pelaku curanmor ditangkap
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mahasiswa KPI UIN SMH Banten Gelar Pameran Foto Jurnalistik, Ratusan Karya Ditampilkan

Next Post

Walikota Helldy Lantik Ratusan PPPK dan Puluhan Pejabat Fungsional

Related Posts

Hukum

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang di sebuah kontrakan di...

Read moreDetails

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP

Senggol Mobil, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kragilan

Bertahun-Tahun Rusak, Warga Minta Jembatan Penghubung 2 Desa di Kecamatan Tirtayasa Segera Diperbaiki

Mantan Kasat Intelkam Polres Serang Berpulang, Kapolda Banten Sampaikan Duka Cita

Rudapaksa ART Hingga Hamil, Pria Asal Tirtayasa Jadi Buronan Polisi

Tunggu Instruksi Pengedar, Kurir Sabu Disergap Polisi 

Next Post
Walikota Helldy Lantik Ratusan PPPK dan Puluhan Pejabat Fungsional

Walikota Helldy Lantik Ratusan PPPK dan Puluhan Pejabat Fungsional

Pengalihan Arus Imbas Penutupan Pintu Air 10 Berlangsung Hingga Juli 2024

Pengalihan Arus Imbas Penutupan Pintu Air 10 Berlangsung Hingga Juli 2024

Terlalu, Warga Panimbang Tak Dilayani di RSUD Banten, Padahal Non BPJS

Terlalu, Warga Panimbang Tak Dilayani di RSUD Banten, Padahal Non BPJS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Tahapan Mekanisme SPMB

Selasa, 21 April 2026 06:29
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Tahapan Mekanisme SPMB

Selasa, 21 April 2026 06:29
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Tahapan Mekanisme SPMB

by Mulyadi
Selasa, 21 April 2026 06:29

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Dadan menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berbagai tahapan terkait...

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak