slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Setoran Pajak 11 Desa di Empat Kecamatan Kabupaten Serang Rugikan Negara Rp 336 Juta Lebih

Fahmi by Fahmi
13-06-2024 20:20:51
in Hukum
Kasus Korupsi Setoran Pajak 11 Desa di Empat Kecamatan Kabupaten Serang Rugikan Negara Rp 336 Juta Lebih

Kasi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik pidana khusus (pidsus) telah mendapatkan audit perhitungan kerugian negara (PKN) dari kasus dugaan korupsi pajak 11 desa di empat kecamatan di Kabupaten Serang. Jumlah kerugiannya mencapai Rp 336 juta lebih.

Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan, jumlah kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang. Jumlah itu didasarkan atas perhitungan pajak yang tidak disetorkan ke kas negara. “Jumlahnya Rp336.429.846 (kerugian negara),” ujarnya, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga :

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Rezkinil menjelaskan, sebelas desa yang setoran pajaknya tidak masuk ke kas negara tersebut yakni Sukaraja, Sukarame, Cilayang, Sukaratu, Mongpok, Katulisan. Kemudian, Kareo, Junti, Parakan, Kampungbaru dan Blokang.

“Desa Sukaraja, Sukarame, Cilayang, Sukaratu, Mongpok dan Katulisan ini masuk Kecamatan Cikeusal. Sedangkan Desa Kareo, Junti dan Parakan ini berada Kecamatan Jawilan. Kemudian, Desa Kampungbaru di Kecamatan Pamarayan. Dan terakhir, Desa Blokang berada di Kecamatan Bandung,” bebernya.

Ia mengatakan, modus kasus korupsi tersebut dengan tidak menyetorkan pajak yang dihimpun dari desa. Pajak desa yang tidak disetorkan tersebut mulai dari tahun 2020 hingga 2023.

“Tindak pidana korupsi pembayaran atau setoran pajak berupa kode billing dan resi setoran pajak kantor pos. Seharusnya pajak tersebut masuk ke kas negara, namun sejak tahun 2020 hingga 2023 tidak ada data penerimaan negara pada Kantor Pajak Pratama Serang Timur,” katanya.

Ia menambahkan, dari kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 10 orang saksi. Mereka diantaranya berasal dari pegawai pemerintah desa dan saksi-saksi terkait. “Saksinya sudah banyak, kasusnya saat ini masih dalam proses penyidikan,” tutur pria yang akrab disapa Kinil ini.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Desa KareoDesa katulisankantor pajak Pratama Serang timurkasi intelejen kejari Serang rezkinil Jusarkecamatan bandungKecamatan Cikeusalkecamatan pamarayankejari serangkorupsi kabupaten Serangkorupsi pajak desa kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pungli Terhadap TKW di Bandara Soekarno Hatta, 3 Pegawai BP2MI Divonis 2 tahun

Next Post

Momen Libur Idul Adha, Dishub Kabupaten Serang Bakal Lakukan Ram Check di Kawasan Wisata

Related Posts

Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang.
Hukum

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 10:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mustofa (43) warga Pamarayan, Kabupaten Serang didakwa melakukan penipuan umrah mandiri. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga...

Read moreDetails

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Pasca Pembebasan Lahan, DPRD Minta Pembangunan Gedung SDN Inpres Cikeusal Segera Dilakukan

Pembangunan Gedung SDN Inpres Cikeusal Tunggu Revisi Desain Selesai

Pembebasan Lahan Pengganti Sudah Selesai, Guru SDN Inpres Cikeusal Apresiasi Pemkab Serang

Next Post
Momen Libur Idul Adha, Dishub Kabupaten Serang Bakal Lakukan Ram Check di Kawasan Wisata

Momen Libur Idul Adha, Dishub Kabupaten Serang Bakal Lakukan Ram Check di Kawasan Wisata

Warga Anyar Laporkan Dua Anggota Panwascam ke Bawaslu

Warga Anyar Laporkan Dua Anggota Panwascam ke Bawaslu

ADRA Laksanakan Konsultasi Publik Rekon Ancaman Bencana Banjir di Kabupaten Pandeglang

ADRA Laksanakan Konsultasi Publik Rekon Ancaman Bencana Banjir di Kabupaten Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Rabu, 22 April 2026 13:30
Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Rabu, 22 April 2026 13:17
387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

Rabu, 22 April 2026 12:42
Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Rabu, 22 April 2026 12:33
Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Rabu, 22 April 2026 12:26
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37
Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Rabu, 22 April 2026 13:30
Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Rabu, 22 April 2026 13:17
387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

Rabu, 22 April 2026 12:42
Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Rabu, 22 April 2026 12:33
Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Rabu, 22 April 2026 12:26
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 April 2026 13:30

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, saat melakukan rapat evaluasi pungutan retribusi pasar bersama Diskoumperindag Kabupaten Serang.

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 22 April 2026 13:17

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bersama Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, saat meninjau pembangunan jalan. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak