slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Warteg dan RM Padang di Pandeglang Siap Digaspol Wajib Bayar Pajak Daerah

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
25-06-2024 10:08:31
in Utama
Warteg dan RM Padang di Pandeglang Siap Digaspol Wajib Bayar Pajak Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan Warung Tegal (Warteg) dan rumah makan Padang di Kabupaten Pandeglang siap digaspol untuk memulai dikenakan membayar wajib pajak daerah.

Berdasarkan hasil laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang saat ini sudah tercatat kurang lebih ada 200 rumah makan Padang dan Warteg di Pandeglang bakal dikenakan wajib pajak (WP).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani, menyampaikan bahwa Warteg dan rumah makan Padang di Pandeglang akan segera mulai membayar kewajiban pajak daerah.

“Proses ini sudah mulai berjalan. Kemarin kami mengundang Ikatan Keluarga Minang (IKM) dan menyampaikan kesiapan mereka. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada pengurus Warteg dan Lamongan,” ungkap Ramadani pada Senin 24 Juni 2024.

Menurut Ramadani, wajib pajak (WP) harus melakukan pembayaran pajak karena kewajiban ini bersifat memaksa dan merupakan hak pemerintah daerah.

“Iya, harus siap. Siap tidak siap, mereka harus siap karena pajak itu bersifat memaksa dan ada hak pemerintah di situ. Pengawasan dan pengendalian harus ditekankan,” katanya.

Ramadani menyebutkan hasil pendataan mencakup sekitar 150 Warteg dan rumah makan Padang dari wilayah Cadasari hingga Mandalawangi, meskipun belum semuanya memenuhi kriteria.

“Progres selanjutnya, jika sudah diterapkan, Warteg dan rumah makan Padang akan mendapatkan register Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dari Bapenda Pandeglang,” tambahnya.

“Kita baru melakukan pendataan, register NPWPD belum kita keluarkan. Kita menunggu teman-teman IKM siap mensosialisasikan. Mereka pun nanti ingin perlakuan yang sama. Sepanjang memenuhi kriteria ketentuan PP dan Perda, mereka akan ditetapkan sebagai wajib pajak,” jelas Ramadani.

Secara teknis, hasil pendapatan akan sesuai dengan realita karena sistem ini berbasis self-assessment, di mana wajib pajak menghitung sendiri pajaknya.

“Silakan saja sesuai realita. Jika pendapatan hanya Rp200 ribu atau Rp250 ribu, setor ke kas daerah sesuai itu. Mungkin selama bulan puasa mereka tidak berjualan, berarti tidak perlu setor,” pungkasnya.

Baca Juga :

Talas Beneng Pandeglang Resmi Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis

BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang Jalankan Program PEKA

UNMA Banten Kenalkan Aplikasi PROTEKTA kepada Kader PMR SMPN 2 Labuan

RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aditya

Tags: Bapenda Pandeglangdikenakan wajib pajakkas daerahpajak daerahPandeglangPeraturan Daerahretribusi daerahRumah makan Padangself assessmentwajib pajakWarteg
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siswa Kebutuhan Khusus Dilatih Evakuasi Mandiri Saat Bencana

Next Post

Program KCS Cilegon Pinjaman Modal Terserap Rp 5,9 Miliar Lebih

Related Posts

Talas Beneng Pandeglang
Pandeglang

Talas Beneng Pandeglang Resmi Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis

by Haidaroh
Jumat, 31 Juli 2026 11:26

RADARBANTEN.CO.ID – Perjuangan panjang selama hampir 17 tahun akhirnya membuahkan hasil. Talas Beneng, komoditas khas Kabupaten Pandeglang, resmi memperoleh Sertifikat...

Read moreDetails

BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang Jalankan Program PEKA

UNMA Banten Kenalkan Aplikasi PROTEKTA kepada Kader PMR SMPN 2 Labuan

RPM Gelar Aksi Lebih Besar, Inspektorat Periksa Oknum Pejabat RSUD Secara Maraton

Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Kemarau Meluas, 139 Desa di Banten Terdampak Krisis Air Bersih

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

11 Ribu Anak Lulus Tak Melanjutkan Sekolah, Kadisdikpora Jemput Bola ke Kampung-kampung di Pandeglang

Kekeringan Banten, BPBD Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Pandeglang

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Next Post
Program KCS Cilegon Pinjaman Modal Terserap Rp 5,9 Miliar Lebih

Program KCS Cilegon Pinjaman Modal Terserap Rp 5,9 Miliar Lebih

Hindari Judi Online, Ponsel Jajaran Personel Polres Lebak Dirazia

Hindari Judi Online, Ponsel Jajaran Personel Polres Lebak Dirazia

Soal Selisih Data di DPT Pemilu 2024 dan DP4, Begini Kata Bawaslu Kabupaten Serang

Soal Selisih Data di DPT Pemilu 2024 dan DP4, Begini Kata Bawaslu Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 15:36
Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Jumat, 31 Juli 2026 15:35
PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

Jumat, 31 Juli 2026 15:31
Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Jumat, 31 Juli 2026 15:28
Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Jumat, 31 Juli 2026 15:27
PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

Jumat, 31 Juli 2026 14:48
Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 15:36
Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Jumat, 31 Juli 2026 15:35
PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

PT Dharma Lautan Utama Perkuat Transparansi Pelayanan Lewat Publikasi Maklumat dan Standar Layanan

Jumat, 31 Juli 2026 15:31
Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Sambut Hari Anak Nasional, Honda Banten dan Polresta Serang Kota Edukasi Safety Riding di SDIT Al-Zahira

Jumat, 31 Juli 2026 15:28
Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

Jumat, 31 Juli 2026 15:27
PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

PCM Tawarkan Lahan 45 Hektare untuk Tarik Investasi Dongguan China di Cilegon

Jumat, 31 Juli 2026 14:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 31 Juli 2026 15:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan Gunung Pinang dari aktivitas pertambangan yang terjadi di kawasan...

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

by Yusuf Permana
Jumat, 31 Juli 2026 15:35

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang digelar Pemerintah Kabupaten Serang menuai sorotan dari pegiat lingkungan. Serangkaian kegiatan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak