PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta
Sekda setuju dengan upaya pemerintah pusat dalam memberantas judi online (Judol). Pernyataan itu disampaikan Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta ketika dimintai tanggapannya atas upaya pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.
Menurut Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, bermain judi bisa nyandu.
“Kalau saya sangat setuju terhadap kebijakan pemerintah pusat yang secara tegas memberantas Judol.
Karena judi itu kalau sudah nyandu merusak segala-galanya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 27 Juni 2024.
Sekda Fahmi menegaskan, bermain judi ketika sudah nyadu sulit dilepaskan. Sehingga dapa merusak mental dan juga materi.
“Kalau pemerintah sekarang ini sedang menggalakkan untuk memberantas judi online saya sangat setuju. Karena memang tidak diketahui secara kasat mata dari kejauhan,” katanya.
Hal berbeda ketika bermain judi langsung orangnya atau fisiknya itu keliatan. Tapi kalau judol itu tidak keliatan.
“Apalagi kan sekarang ini melalui handphone. Jadi saat main judi itu tidak terlihat tapi kerugiannya itu sangat nampak sekali dirasakan oleh orangnya dan bahkan mungkin keluarganya,” katanya.
Ketika ditanya, adakah laporan ASN menjadi korban judol. Sekda Fahmi menerangkan, terkait hal itu mungkin saja ada korban judol.
“Tapi sampai saat ini belum menemukan berkaitan orang dikatakan korban judi. Tapi yang namanya hal-hal judi saya rasa ada saja, hanya mungkin mereka malu menyampaikan,” katanya.
Korban judi online ketika merasakan kesusahan tentu susahnya juga terselubung. Hanya diketahui oleh dirinya, keluarga dan mungkin orang terdekatnya.
“Makanya susah untuk mendeteksinya. Yang namanya main judi tidak ada yang kaya karena judi tapi kebanyakan menderita karena judi,” katanya.
Lebih lanjut Sekda menegaskan, mungkin saja main judi ada yang kaya. Namun kaya itu karena memang hartanya banyak.
“Tapi kalau hartanya tidak banyak sudah tergila-gila judi. Ya sulit untuk bangkit lagi,” katanya.
Bermain judi itu akan memberikan dampak buruk terhadap mental yaitu menjadi pemalas, cemas, depresi dan stees. Nyandu judi diibaratkan perokok berat yang sulit melepaskan diri dari kebiasaan merokok.
“Kalau sudah nyandu susah lepasnya. Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh pegawai dan masyarakat agar jangan main judi karena merusak mental dan materi,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana