SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Masyarakat di Banten yang mempunyai gaji Rp3.329.944 per bulan masuk dalam kategori penduduk miskin.
Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, jumlah anggota rumah tangga miskin pada Maret 2024 yaitu sebesar 5,09, dengan garis kemiskinan sebesar Rp654.213 per bulan.
Maka secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada Maret 2024 adalah sebesar Rp3.329.944 per bulan.
Garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Banten Adam Sopian mengatakan, garis kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp654.213 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp474.039 atau 72,46 persen dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp180.174 atau 27,54 persen.
“Garis kemiskinan di Banten lebih tinggi dibandingkan dengan garis kemiskinan nasional yang sebesar Rp2,7 juta. Artinya kalau berada di luar Banten ini bukan dalam kategori penduduk miskin,” ujar Adam saat membacakan berita resmi statistik BPS Provinsi Banten secara virtual dari kantor BPS Provinsi Banten, Senin, 1 Juli 2024.
Adam menegaskan, perhitungan angka tersebut sesuai dengan metode basic need approach yang sudah dilakukan sejak tahun 1998, dan melakukan pendataan terhadap 51 komoditas dasar di perkotaan dan 47 komoditas di pedesaan.
Metode itu menjadi salah satu indikator menilai suatu penduduk atas ketidakmampuannya dalam memenuhi kebutuhan dasar. Jenis komoditas makanan yang menyumbang angka paling tinggi terhadap kemiskinan di desa maupun kota adalah beras, rokok, daging ayam, telur, mie instan dan kopi, sedangkan komoditas non makanan terdiri dari rumah, bensin, listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi.
Diberitakan sebelumnya, BPS Provinsi Banten merilis jumlah penduduk miskin di Banten sebanyak 791,61 ribu jiwa. Jumlah itu mengalami penurunan secara tahunan. Pada bulan Maret 2023 penduduk miskin di Banten ada 826 ribu jiwa turun sebanyak 34 ribu jiwa menjadi 791 ribu jiwa pada Maret 2024.
Selain itu, di periode yang sama tingkat kedalaman kemiskinan di Banten juga mengalami penurunan dari 1,204 poin menjadi 0,971 poin. Termasuk indeks keparahan kemiskinan juga turun dari 0,363 poin menjadi 0,247 poin.
“Artinya, semakin dekat angka tersebut dengan 0 maka tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan akan semakin lebih baik,” terang Adam.
Secara umum, pada periode 2014–2024 tingkat kemiskinan di Banten cenderung fluktuatif, baik dari sisi jumlah maupun persentase. Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin.
Pada periode Maret 2015, September 2017, dan September 2018 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
Sedangkan pada periode September 2020 sampai dengan Maret 2021 kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin disebabkan oleh munculnya pandemi Covid-19. Pada periode Maret 2024 jumlah dan persentase penduduk miskin di Provinsi Banten cenderung menurun, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Penurunan angka kemiskinan sejalan dengan terjadinya penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2023-Februari 2024 baik di daerah perkotaan maupun perdesaan. Di daerah perdesaan TPT turun mencapai 1,77 persen poin yaitu dari 8,55 persen poin menjadi 6,78 persen poin di Februari 2024.
Sementara di daerah perkotaan turun 0,5 persen poin dari 7,18 persen poin menjadi 7,09 persen poin pada Februari 2024. Di daerah perdesaan, Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Maret 2024 mencapai 112,7, lebih tinggi jika dibanding bulan Maret 2023 yaitu sebesar 102,47. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi