PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang tengah melaksanakan Verifikasi Faktual syarat dukungan untuk Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Verifikasi faktual syarat dukungan dilakukan oleh KPU Kabupaten Pandeglang terhadap pasangan Bakal Calon Perseorangan Uday Suhada-Pujiyanto dan Pasangan Aap Aptadi-Nurul Komar.
Syarat dukungan kedua pasangan Bakal Calon Perseorangan dilakukan verifikasi faktual dengan mendatangi atau mengujungi rumah warga secara door to door sesuai alamat tertera pada KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, KPU Kabupaten Pandeglang tengah melaksanakan verifikasi faktual Bakal Calon Perseorangan.
“Pelaksanaan Verfak syarat dukungan sudah dimulai dari tanggal 21 Juni kemarin hingga tanggal 4 Juli 2024,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang, Senin, 1 Juli 2024.
Restu menjelaskan, verifikasi faktual dilaksanakan oleh teman-teman verifikator. Pada saat ini verifikator tengah berada di lapangan di rumah masyarakat.
“Petugas verifikator ini dibentuk secara khusus. Artinya bukan bagian dari Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih),” katanya.
Tim atau petugas Verifikator ini terpisah dari Pantarlih. “Verifikator ini merupakan PPS dan sekretariat,” katanya.
Selanjutnya, Restu mengungkapan, verifikasi faktual dilakukan oleh petugas verifikator dengan melihat secara riil syarat dukungan. Dimana petugas akan melakukan verifikasi faktual dengan menyesuaikan identitas KTP dengan data diri masuk dalam aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan),” katanya.
Lebih lanjut Restu menerangkan, kalau verifikasi faktual kesatu di tingkat kecamatan akan dilaksanakan dari tanggal 5-8 Juli. Sedangkan verfak tingkat kabupaten di tanggal 8-12 Juli 2024.
“Verifikasi Faktual dilakukan sesuai dokumen administrasi syarat dukungan yang sebelumnya telah diserahkan ke KPU. Yang sudah dimasukan dalam data Silon,” katanya.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, jumlah dukungan untuk pasangan Uday Suhada-Pujiyanto itu sebanyak 77.966 dukungan yang tersebar di 32 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Sedangkan untuk pasangan Aap Aptadi-Nurul Komar itu, di angka 82.798 dukungan dan tersebar di 30 kecamatan.
“Secara administrasi jumlah tersebut sudah memenuhi ambang minimal batas dukungan Kabupaten Pandeglang diangka 74.710 dukungan. Dengan sebaran kecamatannya di 18 kecamatan,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











