• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Pemkot Serang Akan Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Selasa, 9 Juli 2024 19:52
in Kota Serang
Pemkot Serang Akan Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim saat melakukan pengecekkan terhadap pegawainya. Foto: Nahrul Muhilmi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk pemberantasan judi online (Judol).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Kota Serang, Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti surat edaran dari Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat terkait pelarangan judi online di lingkungan Pemkot Serang.

RelatedPosts

Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Akad massal Bank BJB

Bank BJB Gelar Akad Massal KPR, 32 Debitur Siap Miliki Rumah Pertama

Jumat, 23 Oktober 2026 16:56
Green Policing Polresta Serang Kota

Dukung Green Policing, Kapolresta Serang Kota Tanam Pohon Bersama PJU

Jumat, 23 Oktober 2026 16:02
APBD Kota Serang 2027

APBD Kota Serang 2027, Belanja Daerah Tembus Rp1,76 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 15:51

“Di situ kan disampaikan hal hal yang harus dilaksanakan oleh Kepala OPD, Camat dan Lurah untuk tidak terlibat, ataupun sebagai pelaku judi online,” ujarnya, Selasa 9 Juli 2024.

Arif mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan konsultasi terkait rencana pembentukan satgas untuk pemberantasan judi online.

“Langkah selanjutnya kami akan konsultasi kepada pimpinan, apakah perlu dibentuk satgas untuk mengawasi atau mensosialisasikan pemberantasan judi online di wilayah Kota Serang,” katanya.

Arif mengaku, dirinya sudah sudah melakukan pengecekkan terhadap seluruh pegawai yang berada di Diskominfo Kota Serang, untuk tidak terlibat bermain judi online.

“Sudah, dan kami sudah amanatkan kepada para kepala bidang untuk mengawasi sampai kebawah staff masing-masing. Dan sebetulnya secara pribadi, sebelum masalah judi online mencuat jauh-jauh hari saya sudah mengamanatkan kepada staff untuk tidak main judi online,” katanya.

“Kami mengawasi sudah kami lakukan dengan mengeblok, baik itu porno maupun situs-situs judi online,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot) Serang keluarkan surat edaran (SE) terkait pemberantasan judi online, yang kini tengah marah terjadi di kalangan masyarakat.

Surat edaran itu ditujukan untuk seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para Camat, Lurah, hingga aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkot Serang.

Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, berdasarkan pasal 303 dan pasal 303 bis KHUP terkait larangan berjudi serta maraknya prilaku masyarakat yang menyimpang, seperti judi online yang dapat meresahkan kehidupan sosial masyarakat di Kota Serang.

“Maka saya Pj Walikota Serang menyampaikan kepada kepala perangkat daerah, agar memantau dan mengawasi ASN di Ingkungan kerja masing-masing, agar tidak terlibat kegiatan judi onlne konvensional maupun judi online,” ujar Yedi, Jumat 5 Juli 2024.

Yedi meminta, agar seluruh kepala OPD dapat melakukan pengawasan kepada para pegawai-nya di masing-masing OPD. Terlebih lagi, dalam menggunakan jaringan internet resmi pemerintah agar tidak disalah gunakan untuk kegiatan judi online.

“Agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Serang menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, dengan cara tidak teribat dan turut menghimbau larangan melakukan judi online,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: ASNDiskominfo Kota Serangfilterisasijaringan internetjudi onlinejudolKota SerangPemkot Serangsitus judi onlinesitus terlarang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal Penyebab Kebakaran Pabrik Alumunium Pasta, Begini Kata Kapolsek Cikande

Next Post

Ombudsman Temukan 4.683 Kursi Kosong pada PPDB SMA di Provinsi Banten

Next Post
Ombudsman Temukan 4.683 Kursi Kosong pada PPDB SMA di Provinsi Banten

Ombudsman Temukan 4.683 Kursi Kosong pada PPDB SMA di Provinsi Banten

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Pengembalian kerugian negara kasus korupsi LKM Pandeglang

Kejari Pandeglang Kembalikan Rp264 Juta Uang Korupsi LKM, Pengelola Keuangan Daerah Diingatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 17:12
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pelantikan ketua dpc masdem lebak

Lantik DPC, NasDem Lebak Targetkan Kuasai DPRD Lebak

by Nurabidin
Sabtu, 24 Oktober 2026 15:26
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Partai Nasional Demokrat (NasDem) menargetkan Kabupaten Lebak meraih kursi ketua DPRD Lebak. Saat ini NasDem Lebak meraih...

penyertaan modal Jamkrida Banten

DPRD Banten Bedah Usulan Modal Jamkrida, Kepentingan Rakyat Jadi Ukuran

by Yusuf Permana
Sabtu, 24 Oktober 2026 14:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten menegaskan bahwa usulan penyertaan modal untuk PT Jamkrida Banten harus dikaji berdasarkan urgensi dan manfaatnya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.