Home Kota Serang

Asda I Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Lahan SDN Kuranji Terganjal Masalah Teknis

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 22 Juli 2024 17:53
in Kota Serang, Utama
0
SDN Kuranji Disegel Warga, Pemkot Serang Belum Punya Solusi
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kendala teknis disebut menjadi salah satu masalah antara Pemkot Serang dengan ahli waris Ahmad bin Samin belum menemukan solusi terkait penyegelan SDN Kuranji.

Asisten Daerah (Asda) I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan, Pj Walikota Serang sempat meminta untuk bertemu dengan kuasa hukum ahli waris untuk membahas tindak lanjut persoalan SDN Kuranji.

“Sebetulnya Pak Pj Walikota juga ingin mengajak kuasa hukum ahli waris untuk diskusi. Tapi, saya belum tau bagaimana kelanjutannya, karena belum ada arahan dari beliau (Pj Walikota Serang),” ujarnya, Senin, 22 Juli 2024.

Subagyo mengatakan, penyegelan SDN Kuranji itu sudah berlangsung cukup lama, sejak Agustus 2023 lalu dan belum menemukan penyelesaian secara konkret.

Soalnya, kata dia, masih adanya kendala persoalan teknis antara kedua bekah pihak.

“Jadi sebetulnya kendalanya itu hanya persoalan teknis penyelesaiannya saja,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil diskusi telah menemukan beberapa hal kesepakatan antara Kuasa Hukum dengan Pemkot Serang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kalau kaitan dengan beberapa hal yang disampaikan sudah mengerucut. Bahwa kami sepakat, dengan beberapa yang dimusyawarahkan,” tuturnya.

Akan tetapi, tata cara penyelesaian itu diakui cukup sulit, seperti keinginan Kuasa Hukum yang meminta penyelesaian dengan cara musyawarah antara kedua belah pihak, lalu dituangkan ke akta notaris dan ditetapkan oleh Pengadilan.

“Kalau (keinginan) kami kebalik. Pemkot inginnya ada gugatan dulu ke pengadilan, baru nanti diselesaikan, walaupun nanti tidak masuk pada pokok perkara. Jadi di mediasi oleh pengadilan,” jelasnya.

Menurutnya, keinginan Pemkot Serang itu merupakan solusi dan arahan langsung yang diberikan oleh pihak Pengadilan.

“Jadi, tidak bisa kalau langsung musyawarah dan diperkuat oleh notaris baru penetapan,” katanya.

Saat mediasi dengan Kuasa Hukum Ahli Waris yang difasilitasi oleh Kapolresta Serang Kota, lanjut Subagyo, sudah menemukan titik temu yang sesuai. Namun, Pemkot Serang harus menyiapkan beberapa hal sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Sudah ada kesepakatan, tinggal bahan-bahan yang didiskusikan antara keinginan ahli waris dengan pemkot ini yang belum selesai. Intinya sudah mengerucut, tapi belum ada kesimpulan,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Reporter: Nahrul Muhilmi

Tags: ahli warisAhmad Bin SarminAsda IKapolresta Serang KotaKota SerangmediasiPemkot SerangSDN KuranjiSengketa lahansengketa lahan sekolahSubagyo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kunjungi Kopkar Chandra Asri, Helldy Berikan Motivasi dan Apresiasi

Next Post

Hari ke-8 Operasi Patuh Maung 2024, Kapolres Cilegon Bagi-bagi Helm

Next Post
Hari ke-8 Operasi Patuh Maung 2024, Kapolres Cilegon Bagi-bagi Helm

Hari ke-8 Operasi Patuh Maung 2024, Kapolres Cilegon Bagi-bagi Helm

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diskominfo Kota Serang Maksimalkan Kanal Digital untuk Gaungkan Serang Mengaji

Diskominfo Kota Serang Maksimalkan Kanal Digital untuk Gaungkan Serang Mengaji

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 14:17
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memaksimalkan pemanfaatan kanal komunikasi digital untuk memperluas jangkauan Program Serang Mengaji.  Langkah tersebut...

Ribuan Warga Kecamatan Tigaraksa Ikuti Gerak Jalan Santai HUT ke-81 RI

Ribuan Warga Kecamatan Tigaraksa Ikuti Gerak Jalan Santai HUT ke-81 RI

by Mulyadi
Sabtu, 8 Agustus 2026 14:00
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID— Ribuan warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengikuti gerak jalan santai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.