• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pendidikan

Cegah Korupsi, Inspektorat Minta Kepala Sekolah di Banten Jaga Integritas

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 31 Juli 2024 14:45
in Pendidikan
0
Cegah Korupsi, Inspektorat Minta Kepala Sekolah di Banten Jaga Integritas
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus korupsi tentunya tidak jauh dari masalah integritas dari pelaku atau orang bersangkutan, maka dari itu Inspektorat meminta kepada para pejabat khususnya Kepala Sekolah dari berbagai jenjang di Banten untuk menjaga integritasnya dalam upaya mencegah praktik korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten Usman Assidiqi Qohara pada acara Penyuluhan Antikorupsi bagi Kepala Sekolah SMA,SMK,SKh dan PGRI se-Provinsi Banten, di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 31 Juli 2024.

Kata Usman, penyuluhan ini sendiri dilakukan guna menggelorakan semangat anti korupsi dari kalangan kepala sekolah.

“Dengan kegiatan ini kita harap seluruh unsur yang ada di sekolah mampu menjaga nilai integritas,” kata Usman.

Dalam penyuluhan ini, Inspektorat turut melibatkan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FORPAK) Banten. Menurut Usman, penyuluhan ini sangatlah penting, bahwasannya kepala sekolah atau guru harus dapat menjaga nilai integrasi tersebut, sehingga mampu menjadi kekuatan integritas yang tinggi di lingkungan sekolah. 

“Kalau kita ibaratkan, peserta didik itu adalah benih yang akan ditanam dan diharapkan dapat menghasilkan buah yang baik. Sehingga kita ingin ini bisa membentuk mentalitas anti korupsi,” katanya.

Ia menambahkan, nantinya kepala sekolah yang mengikuti penyuluhan ini harus menyampaikannya kembali kepada para guru, selanjutnya kepada para siswa. Usman menyebut, guru berperan penting dalam upaya menanamkan nilai-nilai integritas kepada para siswanya.

“Penyuluhan ini diberikan pemahaman dan selanjutnya terdapat rencana aksi dari mereka untuk menjaga integritas di sekolah,” jelasnya.

Sementara, Ketua FORPAK Banten Rt. Syafitri Muhayati mengatakan, nilai integritas haruslah ditanamkan dalam-dalam kepada para tenaga pendidik maupun siswa sekolah. Sebab, para siswa merupakan generasi penerus bangsa. 

“Harapannya penyuluhan ini mampu membumikan nilai-nilai integritas di lingkungan sekolah, dan tujuan dari kegiatan ini untuk memperkenalkan nilai integritas kepada anak didik. Lantaran mereka adalah generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Ia mendorong agar setiap sekolah terdapat minimal satu orang penyuluh anti korupsi. Sehingga mampu memberikan pemahaman terkait anti korupsi kepada peserta didik.

“Kita ingin satu sekolah satu penyuluh anti korupsi,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

Tags: anti korupsigenerasi bangsainspektorat bantenintegritasintegritas gurukepala sekolahKorupsiPencegahan Korupsipenyuluhan korupsipeserta didik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peserta LKBA 2024 Bersiap, Penjurian Terbuka Dimulai 5 Agustus

Next Post

Mantan Kades Cidahu Kopo Didakwa Korupsi APBDes Rp 1,291 Miliar

Next Post
Mantan Kades Cidahu Kopo Didakwa Korupsi APBDes Rp 1,291 Miliar

Mantan Kades Cidahu Kopo Didakwa Korupsi APBDes Rp 1,291 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

ganti rugi lahan PSEL Serang

Pemkot Serang Siapkan Rp4,2 Miliar Ganti Rugi untuk Lahan PSEL

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 10 September 2026 14:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan anggaran Rp4,2 miliar untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan tambahan seluas 5...

UIN Jakarta Dorong Kolaborasi Global untuk Pengembangan AI Bertanggung Jawab

UIN Jakarta Dorong Kolaborasi Global untuk Pengembangan AI Bertanggung Jawab

by Aas Arbi
Kamis, 10 September 2026 14:10
0

SURABAYA, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie mendorong kolaborasi akademik...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.