PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang melakukan sidak ke sebuah pabrik penyulingan Laja Goa (lengkuas hutan) di Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Sidak dilakukan oleh DLH Kabupaten Pandeglang bersama Anggota Satpol PP Kabupaten Pandeglang dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang menuding kalau pabrik penyulingan Laja Goa membuang limbah cairnya ke Daerah Irigasi (DI) Sungai Cikupa.
Limbah cair sisa produksi penyulingan Laja Goa itu menyebabkan terjadinya penurunan kualitas air menjadi kotor atau hitam karena mengandung getah.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang R Andriawan mengatakan, hari ini ia bersama Anggota Satpol PP Pandeglang berkunjung ke lokasi pabrik penyulingan Laja Goa di Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang.
“Yang intinya tindak lanjut hasil pertemuan pemilik usaha seminggu yang lalu. Dalam upaya mencari solusi penanganan limbah padat dan cair,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di lokasi pabrik penyulingan Laja Goa, Senin, 12 Agustus 2024.
Kunjungan ini, merupakan tindak lanjut atas laporan diterima dari masyarakat. Dimana pabrik penyulingan ini diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah cair ke aliran sungai dan menumpuk limbah padatnya di area pabrik.
“Yang pada intinya kita menindaklanjuti ke lapangan dengan melihat operasi pabrik penyulingan,” katanya.
Pada sidak pertama, Andriawan mengaku, belum dapat menemui pemilik usaha. Kemudian ditindaklanjuti dengan melayangkan surat pemanggilan.
“Alhamdulillah kita sudah bertemu memberikan saran dan mencari solusi dan sebagainya terkait permasalahan limbah. Informasi dari pemilik, kegiatan operasional pabrik penyulingan akan dipindahkan ke lahan milik pribadi di Rangkasbitung,” katanya.
Sedangkan, kaitan lokasi pabrik saat ini berada akan diganti menjadi lokasi proses pemupukan.
“Nah hari ini kita kaitannya mengkonfirmasi kembali kebenarannya,” katanya.
Andriawan menegaskan, pada intinya setiap usaha yang membuang air limbah produksi ke sungai itu harus melalui hasil uji laboratorium.
“Sehingga diketahui layak atau tidak sesuai baku mutu sudah ditetapkan,” katanya.
Karyawan pabrik penyulingan Laja Goa, Aris Badrudin mengungkapkan, kalau usaha penyulingan laja ini sudah berjalan tiga sampai empat tahun.
“Kalau produksi tergantung ketersediaan barangnya. kalau lagi ada maka produksi,” katanya.
Produksi Laja Goa atau lengkuas hutan ini produksinya tidak menentu karena memang bukan laja biasa. Laja yang dipakai bukan hasil tanam di kebun tetapi yang tumbuh di hutan.
“Lajanya juga berukuran besar karena memang disuling untuk dijadikan misal semisal minyak kayu putih,” katanya.
Sedangkan berkenaan dengan permasalahan limbah akan ia sampaikan kepada pemilik. Ia hanya kerja saja.
“Kalau pemilik warga Serang. Ya nanti akan disampaikan kepada pemilik,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi