SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Serang menangani dua kasus dugaan percaloan tenaga kerja di wilayah Serang Timur. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko usai mediasi terkait ketenagakerjaan antara masyarakat dengan sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Serang di Mapolres Serang, Senin 12 Agustus 2024.
Kapolres Serang, AKBP Condro mengatakan, dari dua laporan tersebut, satu laporan telah diproses dan saat ini tengah memasuki persidangan. Sedangkan satu laporan lagi dalam proses penyelidikan.
“Ada dua laporan polisi, satu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, dan satu lagi dalam tahap penyelidikan,” ungkap alumnus Akpol 2005 ini.
Kapolres mengatakan, sisa satu laporan tersebut bakal dinaikkan ke tahap penyidikan dan bakal dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangkanya. “Insya Allah dalam satu minggu ini kita akan tetapkan tersangka,” ujar mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.
Kapolres belum dapat membeberkan kronologis kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Namun demikian, pihaknya akan menindak tegas para pelaku penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming tarif tertentu.
“Dugaan ada indikasi percaloan. Makanya kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban agar melaporkan kepada kita agar kita tindak tegas,” tutur perwira menengah Polri ini. (*)
Editor: Bayu Mulyana