slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pasutri di Tangsel Jadi Partner In Crime, Kirim Ratusan Motor Hasil Curanmor

Syaiful Adha by Syaiful Adha
07-09-2024 20:06:06
in Hukum, Utama
Pasutri di Tangsel Jadi Partner In Crime, Kirim Ratusan Motor Hasil Curanmor
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pasangan suami istri bernama Yogi Andrian Saputra dan Shinta Angelica menjadi “partner in crime” (mitra dalam kejahatan-red) pencurian sepeda motor alias curanmor.

Keduanya menjadi penadah hasil curanmor dan telah mengirim sepeda motor hasil curian sebanyak 100 kali. Aksi keduanya berakhir setelah Polres Tangsel mengungkap sindikat curanmor tersebut.

Baca Juga :

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Pembunuhan Prada ABS Kini Libatkan 7 Pelaku

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Bobol Dua Rumah Warga di Cilegon, Pria Ini Gasak Tiga Ponsel Kini Diadili di PN Serang

Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, total ada 10 tersangka diamankan dalam kasus sindikat curanmor ini.

“6 orang berperan sebagai pelaku utama melakukan pencurian di lapangan, 2 orang pasutri sebagai penadah dan 2 orang lagi turut serta,” ungkap Victor dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Sabtu 7 September 2024.

Menurut Victor, tersangka Yogi Andrian Saputra diketahui berprofesi sebagai sekuriti di salah satu kawasan komersil BSD Serpong. Sementara Shinta Angelica membantu Yogi menyimpan sepeda motor hasil curian di rumah kontrakan mereka di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Pasutri ini seakan-akan menyampaikan ke masyarakat sekitar di kontrakan mereka tinggal, bahwa mereka melakukan jual beli sepeda motor secara legal dan beberapa warga juga sempat dititipkan sepeda motor hasil kejahatan mereka,” ujar Victor.

Victor mengatakan, pasutri ini sudah lebih 100 kali melakukan pengiriman sepeda motor ke wilayah Sumatera, “1 kali pengiriman itu minimal 10 sepeda motor. Bisa dihitung sendiri, dikalikan 100 kali pengiriman, jadi sudah menyentuh angka ribuan sepeda motor yang dikirim dan diperjual belikan ke wilayah Sumatera,” ujar Victor.

Menurut Victor, sindikat curanmor ini melakukan aksi lapangan, umumnya mencuri sepeda motor di pinggir jalan, di ruko dan di rumah-rumah warga. Dalam aksinya, salah satu pelaku juga menggunakan senjata api untuk melindungi diri dari amukan masyarakat.

Victor mengatakan, dari hasil ungkap kasus, terdapat 16 sepeda motor hasil curian berhasil diamankan. Ia berharap bagi penilik kendaraan yang merasa kehilangan dapat menghubungi Polres Tangsel untuk mengambil sepeda motor mereka.

Reporter: Syaiful Adha

Tags: AKBP Victor Daniel Henry InkiriwangcuranmorKapolres TangselkriminalMapolres TangselPartner In CrimePencurianpencurian sepeda motorPolres TangselSepeda motor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Demo di Depan PT. TCI Rusuh, Mahasiswa Nilai Perusahaan Tidak Mendengar Aspirasi Warga

Next Post

BRI Cabang Serang Salurkan Sembako untuk Warga Sekitar

Related Posts

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor
Pandeglang

Kapolres Pandeglang Serahkan 8 Motor Hasil Ungkap Curanmor

by Purnama Irawan
Kamis, 23 Juli 2026 11:13

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang mengembalikan delapan unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya....

Read moreDetails

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Pembunuhan Prada ABS Kini Libatkan 7 Pelaku

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Bobol Dua Rumah Warga di Cilegon, Pria Ini Gasak Tiga Ponsel Kini Diadili di PN Serang

Beraksi 10 Kali, Polsek Benda Tangerang Ringkus DPO Kasus Curanmor

Operasi Berantas Jaya Berakhir, 70 Tersangka Curanmor Ditangkap Polres Tangsel

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Sempat Terlibat Saling Kejar-kejaran, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota

Polda Banten Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curanmor, Berikut Plat Nomor dan Nomor Mesinnya

Next Post
BRI Cabang Serang Salurkan Sembako untuk Warga Sekitar

BRI Cabang Serang Salurkan Sembako untuk Warga Sekitar

Habiskan Akhir Pekan di Mall AEON Citra Raya yang Baru Dibuka

Habiskan Akhir Pekan di Mall AEON Citra Raya yang Baru Dibuka

Peringati Harlah Gusdur, Komunitas GUSDURian Serang Gelar Diskusi Soroti Isu Lingkungan

Peringati Harlah Gusdur, Komunitas GUSDURian Serang Gelar Diskusi Soroti Isu Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak