• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Ahli Waris Pedagang ATK di Cilegon Kaget Terima Bantuan Rp 1 Miliar dari BPJS Ketanagakerjaan 

Rajudin by Rajudin
Jumat, 13 September 2024 16:46
in Cilegon

Ahli Waris yang juga merupakan anak pertama almarhumah Marhaeni, Ibnu Hermawan menunjukan bantuan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Raju

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ahli Waris almarhumah Marhaeni pedagang alat tulis kantor (ATK) di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak tak menyangka mendapatkan bantuan santunan sebesar Rp1 miliar dari BPJS Ketenagakerjaan Serang.

Sebagaimana diketahui, almarhumah Marhaeni terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU) sejak Juli 2023.

RelatedPosts

Perkuat Pengwasan, Lapas Cilegon Sidak Blok Hunian

Perkuat Pengwasan, Lapas Cilegon Sidak Blok Hunian

Jumat, 18 September 2026 09:07
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan hingga Desa

Kamis, 17 September 2026 18:46
Kenaikan PBJT Tenaga Listrik

Industri Cilegon Sebut Kenaikan Tarif PBJT Tenaga Listrik Terkesan Mendadak

Kamis, 17 September 2026 16:46
ASN Cilegon

Wakil Walikota Cilegon Minta ASN Tetap Semangat Meski Tunjangan Dipotong

Kamis, 17 September 2026 16:26

Pada November 2023, Marhaeni mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak belanja kebutuhan barang dagangannya di daerah Pasar Merak. 

Kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Cilegon untuk menjalani pengobatan dan perawatan dengan luka di kepala.

Sejak kejadian, Marhaeni koma di rumah sakit dan sempat menjalani perawatan di rumah melalui pelayanan home care dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Namun malang tak dapat dihindari, Marhaeni meninggal pada 24 Juli 2024. Selama periode pengobatan dan perawatan, biayanya sebesar Rp928 juta lebih dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, setelah meninggal BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp 70 juta dan satu orang anak almarhumah menerima beasiswa hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 63 juta.

Sehingga total manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang diterima almarhumah dan ahli waris lebih dari Rp1 miliar, dengan iuran yang dibayarkan setiap bulannya sebesar Rp36.800.

Ahli Waris yang juga merupakan anak pertama almarhumah Marhaeni, Ibnu Hermawan menyampaikan, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu dan memberikan santunan terhadap keluarganya.

“Jadi sebagian besar bantuan itu untuk biaya pengobatan, perawatan dan home care ibu saya sebesar Rp928 juta,” katanya saat ditemui di kediamannya, Jumat 13 September 2024.

Selebihnya, kata dia, ada juga santunan sebesar Rp70 juta dan beasiswa sebesar Rp63 juta.

“Alhamdulillah adanya dana santunan itu kita gunakan untuk biaya proses pemakan ibu, dan selebihnya kita simpan untuk kebutuhan mendesak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.

“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Kunto belum lama ini.

Kunto menegaskan, santunan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada peserta saat bekerja, walaupun jika dilihat pekerjaan pedangan minim risiko kecelakaan kerja, apalagi pedagang ATK, tapi pada kenyataannya setiap pekerjaan selalu mempunyai resiko terutama risiko lalu lintas saat menjalankan aktifitas pekerjaan.

“Untuk itu setiap warga negara yang memiliki pekerjaan khususnya sektor BPU (pedagang, petani, tukang ojek, kuli bangunan, nelayan) wajib terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kita bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” tukasnya.

Editor: Abdul Rozak 

Tags: Batuan BPJS KetenagakerjaanBPJS KetenagakerjaanBPUKota Cilegonpedagang AtkPemkot CilegonSantunan BPJS Ketanagakerjaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

200 RTLH di Kabupaten Serang Direhab Tahun ini 

Next Post

Menembak Beregu Putri Gagal, 1 Atlet Melaju Final

Next Post

Menembak Beregu Putri Gagal, 1 Atlet Melaju Final

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

TPS Ilegal 8.000 Meter Persegi Ditutup

TPS Ilegal 8.000 Meter Persegi Ditutup, DLH Selidiki Dugaan Pencemaran

by Syaiful Adha
Jumat, 18 September 2026 11:48
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal seluas sekitar 8.000 meter...

Kawan Lama Group

Kawan Lama Group Hadirkan Scan & Shop untuk Permudah Belanja

by Syaiful Adha
Jumat, 18 September 2026 11:42
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Kawan Lama Group menghadirkan fitur Scan & Shop melalui aplikasi ruparupa untuk memudahkan pelanggan mencari informasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.