SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Serang pada Jumat 20 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, proses penetapan DPT yang dilaksanakan di Kabupaten Serang telah melalui tahapan yang cukup panjang.
“Mulai dari Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, lalau penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), penetapan DPSHP di tingkat Kecamatan hingga saat ini penetapan DPT,” katanya, Jumat 20 September 2024.
Ia mengatakan, hasil rekapitulasi DPSHP yang di tingkat kecamatan menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan DPT Kabupaten Serang. “Hari ini dibacakan oleh PPK masing-masing,” jelasnya.
Ia mengungkapkan sebelumnya di dalam DPS, ada sebanyak 1.227.094 orang. Namun pada saat penetapan DPT, ada sebanyak 1.225.871. “Ada selisih penurunan 1.223 pemilih. Ada beberapa faktor meninggal, data ganda, pindah domisili dan lain sebagainya.
Dari total jumlah DPT, lanjut Naseh, terdiri dari 621.527 pemilih laki-laki dan 604.344 pemilih perempuan.
Ia mengatakan, seluruh rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang pada saat pelaksanaan rapat pleno DPSHP di tingkat kecamatan telah diakomodir dan masuk dalam data DPT yang ditetapkan.
“Secara berjenjang telah ditindaklanjuti oleh PPS ataupun PPK, kita pun meminta tanggapan kepada Bawaslu pada saat pembacaan hasil oleh PPK,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Bayu Mulyana











