SERANG-Tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang diperingati untuk tidak melakukan kampanye hitam, atau saling menjelek-jelekkan antar pasangan.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, semua pasangan calon harus mematuhi aturan yang berlaku, saat masa kampanye yang dimulai sejak 25 September-23 November 2024.
“Yang dilarang menjelek-jelekkan atau menghina sesama calon tidak boleh, kampanye hitam tidak boleh. Silahkan gagasan atau program kerja unggulan masing-masing pasangan calon yang diungkapkan,” kata Ade.
Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, Pilkada bukan sekadar kompetisi para calon, tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat semangat kebersamaan.
“Aparat keamanan, penyelenggara, masyarakat, harus menjaga ajang politik tetap dalam koridor,” kata Nanang.
Nanang juga mengingatkan agar para pendukung pasangan calon tetap menjaga situasi kondusif selama Pilkada Kota Serang 2024 berlangsung.
“Saya mengajak pendukung untuk menjaga kodusifitas selama Pilkada, jaga juga dari tindak provokatif dan lainnya,” ujarnya.
Nanang juga mengapresiasi peran semua pihak yang terlibat, terutama Polres dan Kodim, yang berkomitmen menjaga stabilitas dan keamanan selama proses Pilkada di Kota Serang.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya