• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home IT Otomotif Tips and Tricks

Habib Ja’far Spill Tips Hindari Penipuan Hingga Atasi Kecanduan Judol dan Pinjol

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 27 September 2024 07:34
in Tips and Tricks, Umum
Habib Ja’far Spill Tips Hindari Penipuan Hingga Atasi Kecanduan Judol dan Pinjol

Habib Husein Ja’far Al Hadar/YouTube

RADARBANTEN.CO.ID – Penggunaan dompet digital semakin digemari oleh masyarakat, menggantikan penggunaan uang tunai. Kemudahan dalam bertransaksi dan berbagai promo menarik membuat dompet digital menjadi pilihan utama dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, peningkatan penggunaan dompet digital diikuti dengan meningkatnya kejahatan siber. Banyak pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah ini untuk melakukan penipuan yang merugikan pengguna. Maraknya kasus judi online, pinjaman online ilegal (pinjol), dan penipuan daring menjadi tantangan besar bagi ekosistem ekonomi digital yang bersih dan aman.

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42

Tokoh agama, Habib Husein Ja’far Al Hadar, yang akrab dikenal sebagai Habib Ja’far, turut memberikan pandangannya mengenai masalah ini. Habib Jafar memberikan saran khusus bagi mereka yang terjebak dalam kecanduan judi online serta cara mencegah penipuan online, salah satunya dengan menggunakan fitur keamanan dari dompet digital.

Habib Ja’far menegaskan bahwa penyelesaian masalah judi online harus dimulai dari akar masalahnya. Menurutnya, selain penegakan hukum, perlu ada pendekatan psikologis dan spiritual untuk membantu mereka yang terjerat dalam kebiasaan buruk tersebut.

“Setiap orang yang kecanduan judi online sebenarnya memiliki masalah yang lebih mendasar, dan itu yang harus diatasi terlebih dahulu,” ungkap Habib Ja’far melalui akun YouTube miliknya yang dikutip Jumat 27 September 2024.

Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang semakin marak di era digital ini.

Melalui pendekatan yang komprehensif, diharapkan masyarakat dapat menggunakan layanan digital dengan aman dan terhindar dari ancaman siber yang terus berkembang.

Penggunaan teknologi yang semakin canggih, termasuk dompet digital, telah memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun, kejahatan siber seperti judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol) juga turut meningkat.

Dalam kesempatan tersebut, Habib Ja’far, memberikan pandangannya terkait kecanduan judi online dan pentingnya memahami akar permasalahan yang dihadapi oleh pelaku.

  1. Masalah Spiritual

Menurut Habib Ja’far, sebagian orang yang terjerat dalam judi online memiliki masalah spiritual. Mereka cenderung lebih memilih sesuatu yang haram dibandingkan yang halal.

“Orang-orang ini menganggap tidak perlu mencari yang halal jika yang haram sudah tersedia. Masalah ini harus diselesaikan dengan pendekatan spiritual dan peningkatan kesadaran,” jelasnya.

  1. Masalah Kognitif

Habib Ja’far juga menyoroti adanya kesalahan dalam pola pikir pelaku judi online. Banyak orang yang terjebak dalam perjudian karena berpikir mereka bisa mendadak kaya, padahal kenyataannya justru sebaliknya.

“Saya sering memberikan edukasi bahwa judi sejak dulu adalah permainan orang kaya, bukan pekerjaan orang miskin. Orang kaya ingin bersenang-senang, maka mereka bermain judi,” katanya.

  1. Kegagalan Memahami Teknologi

Habib Ja’far menjelaskan bahwa kecanduan judi online tidak lepas dari kesalahpahaman terhadap teknologi. Banyak yang tidak menyadari bahwa teknologi yang digunakan dalam judi dirancang untuk menguntungkan pemiliknya, bukan pemain.

  1. Masalah Psikologis

Selain itu, ada masalah psikologis yang perlu diperhatikan. Habib Jafar menyebut bahwa kecanduan judi online bisa menjadi lingkaran setan, serupa dengan masalah pinjaman online ilegal.

“Kalau sudah masalah mental, perlu ditangani dengan bantuan psikolog. Saya punya rumah sehat gratis yang banyak menangani korban judi dan pinjol. Keduanya adalah masalah yang saling terkait,” paparnya.

Habib Ja’far menegaskan bahwa akar permasalahan kecanduan harus dipahami terlebih dahulu sebelum mencari solusi.

“Ada orang yang sadar secara kognitif dan spiritual, tapi secara psikologis dia tidak bisa melepaskan diri. Maka, harus diterapi agar bisa keluar dari jeratan itu. Saya yakin mereka semua adalah korban, dan korban harus dirangkul, bukan dihakimi,” tegasnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: dompet digitalHabib Husein Ja’far Al HadarHabib Ja’farPenipuanPinjolpinjol ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Bupati Lebak Minta Kasus Pelecehan Seksual Segera Dituntaskan

Next Post

Dipecat PDIP, Tia Rahmania Akan Lakukan Perlawanan Hukum

Next Post

Dipecat PDIP, Tia Rahmania Akan Lakukan Perlawanan Hukum

Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:54
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

by Bayu Mulyana
Kamis, 29 Oktober 2026 18:57
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID –  Kediaman milik Faikoh, warga Kampung Kebanjiran, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan diubah menjadi rumah layak huni melalui program volunteer...

Kinerja Komisi II DPRD Tangsel 2026

Komisi II DPRD Tangsel Gelar 17 Audiensi dan Delapan Kunjungan Pengawasan hingga Oktober 2026

by Syaiful Adha
Kamis, 29 Oktober 2026 18:38
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat telah menggelar 17 kali audiensi atau rapat dengar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.