• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polresta Serang Kota Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Fahmi by Fahmi
Selasa, 1 Oktober 2024 21:08
in Hukum
0
Polresta Serang Kota Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Konferensi pers pengungkapan kasus pemerkosaan anak dibawah umur di Mapolresta Serang Kota, Selasa 1 Oktober 2024

0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Pelaku ditangkap usai kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polresta Serang Kota.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, pelaku pemerkosaan yang disertai penganiayaan itu dilakukan pria berinisial F (42). Ia merupakan warga Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Pelaku tinggal berpindah-pindah,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Selasa 1 Oktober 2024.

Kapolresta menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut dialami bocah kelas 5 SD berusia 11 tahun berinisial K. Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu malam, 22 September 2024. Awal mulanya, korban yang baru pulang sekolah berpamitan kepada orangtuanya untuk mencari barang rongsok.

Setelah mencari rongsok di wilayah Kemang hingga Panancangan, Kota Serang, korban beristirahat di Alfamart Panancangan tak jauh dari Rumah Sakit Sari Asih. Saat itu, pelaku datang menghampiri korban dan berbincang dengan korban.

“Pelaku ini kemudian mengajak korban untuk makan, dan mengiming-imingi uang agar korban mau ikut dengannya,” katanya didampingi Kasatreskrim Kompol Hengky Kurniawan, Kanit PPA Ipda Feby Mufti Ali dan Ps Kasi Humas Ipda Raden Muhammad Maulani.

Kapolresta mengungkapkan, iming-iming uang yang dijanjikan pelaku membuat korban tertarik. Oleh pelaku, korban kemudian diajak pergi meninggalkan lokasi dan berjalan menyusuri rel untuk menuju tempat sepi.

“Pelaku dan korban kemudian menyeberangi jalan menuru rel kereta api. Ketika di tempat sepi, korban ditarik dan dibanting ke semak-semak, dan pelaku membuka celana korban,” ungkapnya.

Kapolresta menerangkan di lokasi kejadian itu, korban sempat dicekik dan dibekap karena berteriak. Korban takut karena sempat diancam akan dibunuh akhirnya pasrah saat pelaku menyetubuhinya.

“Korban sempat memohon ampun, akan tetapi pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban,” ungkap perwira menengah Polri ini.

Usai memperkosa korban, pelaku melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian. Korban kemudian pulang ke rumahnya tanpa menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. “Setelah kejadian korban tidak bercerita kepada orang tuanya,” ujar mantan Kapolres Pandeglang ini.

Korban diakui Kapolresta akhirnya bercerita kepada orang tuanya setelah mengeluh sakit saat buang air kecil. Orang tua korban yang mendengar pengakuan anaknya itu lantas melaporkannya ke Polresta Serang Kota.

“Peristiwa itu terungkap setelah korban mengeluh saat buang air kecil kepada orangtuanya,” katanya.

Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Pelaku berhasil ditangkap setelah mendatangi tempat bertemu dengan korban pada Jumat malam, 27 September 2024 di Kota Serang.

“Di minimarket samping Mall Of Serang pelaku diamankan saat hendak naik ke kendaraan umum,” tutur mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten ini.

Tags: Kekerasan AnakPemerkosaanpemerkosaan anak di bawah umurPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengawas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Minim, Dewan Dorong agar Jumlahnya Ditambah

Next Post

DPRD Kota Serang Minta Pemprov Banten Jangan Hapus Bantuan Keuangan

Next Post
DPRD Kota Serang Minta Pemprov Banten Jangan Hapus Bantuan Keuangan

DPRD Kota Serang Minta Pemprov Banten Jangan Hapus Bantuan Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berpotensi Dongkrak Perekonomian Warga, Najib Hamas Minta Pasar Tunjung Teja Diaktivasi

Berpotensi Dongkrak Perekonomian Warga, Najib Hamas Minta Pasar Tunjung Teja Diaktivasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 06:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meminta Pasar Tunjung Teja diaktivasi kembali. Pasalnya, pasar tersebut sudah bertahun-tahun...

Tren Pasien Cuci Darah di RSDP Serang Usia Produktif Meningkat

Tren Pasien Cuci Darah di RSDP Serang Usia Produktif Meningkat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 06:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah pasien yang menjalani terapi cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Drajat Prawiranegara (RSDP)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.