slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Fahmi by Fahmi
01-10-2024 21:08:34
in Hukum
Polresta Serang Kota Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Konferensi pers pengungkapan kasus pemerkosaan anak dibawah umur di Mapolresta Serang Kota, Selasa 1 Oktober 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Pelaku ditangkap usai kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polresta Serang Kota.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, pelaku pemerkosaan yang disertai penganiayaan itu dilakukan pria berinisial F (42). Ia merupakan warga Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Baca Juga :

Begal Beraksi Pagi Hari, Warga Dibacok di Jembatan Panancangan Kota Serang

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Laksanakan Sosialisasi di CFD

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di CFD

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Gelar Edukasi dan Penindakan di Pasar Kalodran

“Pelaku tinggal berpindah-pindah,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Selasa 1 Oktober 2024.

Kapolresta menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut dialami bocah kelas 5 SD berusia 11 tahun berinisial K. Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu malam, 22 September 2024. Awal mulanya, korban yang baru pulang sekolah berpamitan kepada orangtuanya untuk mencari barang rongsok.

Setelah mencari rongsok di wilayah Kemang hingga Panancangan, Kota Serang, korban beristirahat di Alfamart Panancangan tak jauh dari Rumah Sakit Sari Asih. Saat itu, pelaku datang menghampiri korban dan berbincang dengan korban.

“Pelaku ini kemudian mengajak korban untuk makan, dan mengiming-imingi uang agar korban mau ikut dengannya,” katanya didampingi Kasatreskrim Kompol Hengky Kurniawan, Kanit PPA Ipda Feby Mufti Ali dan Ps Kasi Humas Ipda Raden Muhammad Maulani.

Kapolresta mengungkapkan, iming-iming uang yang dijanjikan pelaku membuat korban tertarik. Oleh pelaku, korban kemudian diajak pergi meninggalkan lokasi dan berjalan menyusuri rel untuk menuju tempat sepi.

“Pelaku dan korban kemudian menyeberangi jalan menuru rel kereta api. Ketika di tempat sepi, korban ditarik dan dibanting ke semak-semak, dan pelaku membuka celana korban,” ungkapnya.

Kapolresta menerangkan di lokasi kejadian itu, korban sempat dicekik dan dibekap karena berteriak. Korban takut karena sempat diancam akan dibunuh akhirnya pasrah saat pelaku menyetubuhinya.

“Korban sempat memohon ampun, akan tetapi pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban,” ungkap perwira menengah Polri ini.

Usai memperkosa korban, pelaku melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian. Korban kemudian pulang ke rumahnya tanpa menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. “Setelah kejadian korban tidak bercerita kepada orang tuanya,” ujar mantan Kapolres Pandeglang ini.

Korban diakui Kapolresta akhirnya bercerita kepada orang tuanya setelah mengeluh sakit saat buang air kecil. Orang tua korban yang mendengar pengakuan anaknya itu lantas melaporkannya ke Polresta Serang Kota.

“Peristiwa itu terungkap setelah korban mengeluh saat buang air kecil kepada orangtuanya,” katanya.

Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Pelaku berhasil ditangkap setelah mendatangi tempat bertemu dengan korban pada Jumat malam, 27 September 2024 di Kota Serang.

“Di minimarket samping Mall Of Serang pelaku diamankan saat hendak naik ke kendaraan umum,” tutur mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten ini.

Tags: Kekerasan AnakPemerkosaanpemerkosaan anak di bawah umurPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengawas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Minim, Dewan Dorong agar Jumlahnya Ditambah

Next Post

DPRD Kota Serang Minta Pemprov Banten Jangan Hapus Bantuan Keuangan

Related Posts

Hukum

Begal Beraksi Pagi Hari, Warga Dibacok di Jembatan Panancangan Kota Serang

by Fahmi
Minggu, 8 Februari 2026 18:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aksi pembegalan terjadi di kolong jembatan tepatnya di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan...

Read moreDetails

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Laksanakan Sosialisasi di CFD

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di CFD

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Gelar Edukasi dan Penindakan di Pasar Kalodran

Hari ke-4 Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Laksanakan Ram Check Kendaraan Angkutan Umum

Personel Polresta Serang Kota Ikuti Kegiatan Binrohtal

Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota Laksanakan Sosialisasi

Kabid Propam Polda Banten Pimpin Apel dan Berikan Asistensi kepada Personel Polresta Serang Kota

Saksi Kasus Limbah Medis Walantaka Mangkir, Polisi Gagal Lakukan Panggilan Paksa

Wakapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian

Next Post
DPRD Kota Serang Minta Pemprov Banten Jangan Hapus Bantuan Keuangan

DPRD Kota Serang Minta Pemprov Banten Jangan Hapus Bantuan Keuangan

Jadi Pimpinan DPRD Kota Serang Termuda, Ini yang Bakal Dilakukan Farhan

Jadi Pimpinan DPRD Kota Serang Termuda, Ini yang Bakal Dilakukan Farhan

Penggiat Kopi di Pandeglang Rayakan Hari Kopi Internasional, Angkat Citra Kopi Lokal

Penggiat Kopi di Pandeglang Rayakan Hari Kopi Internasional, Angkat Citra Kopi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Minggu, 8 Februari 2026 22:38

DKPP Tunggu Instruksi Bupati untuk Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana

Minggu, 8 Februari 2026 22:15

IKNUS Pandeglang Perkuat Sistem Mutu Digital dan Siapkan Prodi Baru

Minggu, 8 Februari 2026 22:12

BPKAD Kabupaten Serang Bakal Pertahankan Opini WTP

Minggu, 8 Februari 2026 21:57

Selama Satu Bulan, Desa Idaman di Pandeglang Delapan Kali Kebanjiran

Minggu, 8 Februari 2026 21:55

Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair, Bupati Pandeglang Perintahkan Sekda

Minggu, 8 Februari 2026 21:54
Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Minggu, 8 Februari 2026 22:38

DKPP Tunggu Instruksi Bupati untuk Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana

Minggu, 8 Februari 2026 22:15

IKNUS Pandeglang Perkuat Sistem Mutu Digital dan Siapkan Prodi Baru

Minggu, 8 Februari 2026 22:12

BPKAD Kabupaten Serang Bakal Pertahankan Opini WTP

Minggu, 8 Februari 2026 21:57

Selama Satu Bulan, Desa Idaman di Pandeglang Delapan Kali Kebanjiran

Minggu, 8 Februari 2026 21:55

Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair, Bupati Pandeglang Perintahkan Sekda

Minggu, 8 Februari 2026 21:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

Malam Anugerah HUT ke-6 JMSI, Dahnil Anzar: Jurnalis adalah Peran yang Mencerahkan

by Agung S Pambudi
Minggu, 8 Februari 2026 22:38

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Malam Anugerah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) berlangsung khidmat di Hotel Horizon Ultima Ratu, Kota...

DKPP Tunggu Instruksi Bupati untuk Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 Februari 2026 22:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang hingga saat ini menunggu instruksi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak